Tanggamus - Satudetik.asia.Com. Dana desa yang Seharusnya diperuntukkan untuk Kemajuan Pekon atau desa berbanding terbalik dengan kenyataan yang ada di Pekon Banjar sari kecamatan talang Padang kabupaten Tanggamu, Senin 1/12/2025.
Pasalnya ada dugaan kuat dugaan korupsi yang dilakukan topan andre selaku kepala Pekon Banjarsari,
Dari keterangan beberapa warga salah satunya L selaku warga Pekon Banjar sari menuturkan item item kegiatan yang ada ditahun 2023 dan 2024 sarat dengan dugaan penyimpangan.
L menyebutkan terkait anggaran dana desa tersebut salah satunya ada item pos ronda dari penelusuran data yang didapat awak media dianggarkan RP.10 juta, sedangkan menurut L selaku warga itu tidak ada, itu bukan dari pemerintah Pekon tetapi gotong royong warga.
Tak hanya itu media menyoroti rabat beton dan jalan usaha tani dan drainase didusun 4 yang sarat dengan Mark up, dalam hal ini juga perehapan balai Pekon ditahun 2024 yang tiga kali dianggarkan yang hingga kini masih tahap perehapan di tahun 2025 ini, dan juga pembangunan MCK dan Lampu tenaga Surya yang telah ditelusuri pada tahap awal oleh ormas petir lampung
Team awak media akan berkoordinasi dengan LSM GIP dan Ormas Petir Lampung untuk menelusuri lebih dalam terkait dana desa yang dikelola topan andre selaku kepala pekon
sementara itu, topan andre selaku kakon Banjar sari sewaktu di chat dan ditelpon dalam keadaan aktif tapi ia mengabaikan, sampai berita ini ditayangkan kakon Banjar sari belum bisa dihubungi.
( team )
.png)
