Binjai, 1 detika asia
Hasil temuan audit BPK RI pada tahun 2024 terkait BPKB dan kenderaan dinas di Dinas Sosial diduga raib alias tidak ada.
Saat dikonfirmasi awak media ini pada Selasa (18/11/2025) melalui pesan whatsapp milik pribadi Kepala Dinas Sosial Pemkab Langkat terkait soal temuan BPKB dan kendaraan dinas di Dinas Sosial hasil audit BPK RI pada tahun 2024.
Kenderaan dinas tersebut yakni mobil Pickup BK 8708 P dengan harga Rp 454.444.875, sepeda motor merek Honda BK 2820 P dan BK 4027 P diduga tidak memiliki BPKB. "Mohon dijawab bang, konfrmsi nya," tulis awak media.
Langsung dijawab Taufik selaku Kepala Dinas Sosial Pemkab langkat terkait kendaraan dinas dan BPKB di instansi tersebut.
"BPKB lengkap, dan Kendaraannya ada," jelas Taufik kepada media ini.Namun media ini mencoba konfirmasi kembali, "jadi menurut Bapak Kadis Sosial Pemkab Langkat hasil keterangan audit BPK RI tersebut tidak benar, langsung Taufik tidak menjawab pertanyaan media ini".
Langsung kedua aktifis Kordinator Wilayah Sumut Hari Wahyudi dari Koalisi Masyarakat Pelindung Aset Negara dan Ketua LSM P3H Sumatra Utara Jaspen Pardede angkat bicara.
"Tidak mungkin BPK RI salah pemeriksa, saya sebagai LSM aprasiasi pihak BPK RI, tidak pernah lelah memeriksa dinas-dinas, karena sudah kewajiban pihak BPK RI semua diperiksa setiap tahun," ucapnya.
Maka itu saya minta pihak BPK RI periksa Dinas Sosial Pemkab Langkat kembali agar tidak bicara asal-asalan saat dikonfirmasi terkait temuan audit BPK," tegas Hari Wahyudi dan Jaspen. (Ml)
.png)
