1Detik.info-PROBOLINGGO — Polres Probolinggo resmi menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindakan asusila yang terjadi di lingkungan salah satu pesantren di wilayah setempat. Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Probolinggo karena dinilai menunjukkan ketegasan dan profesionalisme aparat kepolisian dalam menangani laporan yang melibatkan lingkungan pendidikan keagamaan.
Ketua PMII Probolinggo menyampaikan bahwa keputusan penetapan tersangka tersebut menegaskan komitmen Kapolres dan jajarannya dalam menegakkan hukum berdasarkan bukti serta prosedur yang berlaku. Menurutnya, penyidik Polres Probolinggo telah bekerja tanpa intervensi dan tanpa pandang bulu, sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi para santri.
PMII menilai langkah ini penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan perlindungan terhadap para korban. Mereka juga memberikan dukungan penuh agar penyidikan berjalan tuntas dan transparan.
“Kami meyakini Kapolres Kabupaten Probolinggo bertindak objektif dalam menangani kasus ini, tanpa memihak dan tetap berpegang pada hukum serta nilai keadilan,” ujar Ketua PMII dalam pernyataannya.
PMII menegaskan akan terus mengawal proses hukum secara konstruktif sekaligus mendorong pencegahan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pesantren dan lembaga pendidikan lainnya.
Tim-Redaksi
.png)

