www.1detik.asia _ Probolinggo, Seorang pria berinisial AL, yang diketahui bekerja sebagai fotografer sekaligus shooting audio digital di berbagai acara hajatan, diduga tertangkap basah sedang mengendap - endap di sekitar rumah warga berinisial J di salah satu desa di wilayah Kabupaten Probolinggo, pada Jumat (1/11) dini hari sekitar pukul 01.40 WIB, Curahtemu, Kotaanyar (02/11/2025)
Menurut keterangan J selaku tuan rumah, A terlihat berada di belakang rumah, tepatnya di dekat kamar mandi, dalam kondisi gelap. Saat disorot dengan senter, A sempat berusaha kabur namun kemudian berhasil dikejar oleh J pemilik rumah
Ketika dimintai keterangan, AL mengaku sedang menunggu seorang wanita yang disebutnya sebagai “adik” untuk berpamitan dan mengakhiri hubungan pribadi. Namun, pihak keluarga wanita menolak alasan tersebut. Adik dari wanita tersebut sempat menegur keras A karena wanita yang dimaksud telah bersuami dan memiliki tiga anak.
“Saya merasa tidak senang ada orang luar desa mengendap - endap di belakang rumah saya tengah malam, ini sudah tidak wajar apalagi sudah dinihari” ujar J saat dikonfirmasi.
Saksi lain berinisial M turut membenarkan kejadian tersebut. “Jam segitu bukan waktu wajar untuk bertamu, apalagi diam di belakang rumah orang, bisa di katakan menggaggu ketenangan orang lain” katanya.
Menanggapi kejadian itu, Hariyanto salah satu anggota LSM di Kota Probolinggo, menyebut bahwa tindakan tersebut bisa masuk ranah hukum jika terbukti memiliki niat jahat.
“Apabila terbukti ada unsur percobaan pencurian atau tindakan melanggar hukum, pelaku dapat dijerat dengan pasal 362 KUHP dan pasal terkait lainnya,” ujarnya.
Pihak J berencana melaporkan peristiwa ini ke aparat kepolisian dalam waktu dekat untuk penanganan lebih lanjut.

.png)

