Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Kakanim Bekasi : "Pastikan Masyarakat Luas, Khususnya Warga Kota/Kabupaten Bekasi, Peroleh Layanan Prima dalam Penerbitan Paspor*

Kaperwil Sumsel Rizki Singgih
Senin, 10 November 2025
Last Updated 2025-11-10T14:39:43Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?





Www.satudetik.asia BEKASI,

10/11/2025. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mempertegas komitmennya dalam menghadirkan pelayanan terbaik dan prima bagi masyarakat Kota dan Kabupaten Bekasi serta sekitarnya. Upaya ini diwujudkan melalui penambahan unit layanan paspor dan peluncuran inovasi waktu layanan untuk menjangkau lebih banyak pemohon.


"Penambahan titik layanan merupakan salah satu langkah kunci." kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Anggi Wicaksono, saat diwawancara awak media pada senin (/10/11/2025),.


"Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan terbaik dengan membuka unit layanan di MPP Kota Bekasi, Unit Layanan Paspor (ULP) Plasa Cibubur, dan Immigration Lounge Grand Metropolitan Mall." tegas Anggi Wicaksono. 


Anggi Wicaksono memaparkan hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat luas, khususnya warga Kota/Kabupaten Bekasi, dapat memperoleh pelayanan prima dalam penerbitan paspor. 



*Layanan Akhir Pekan dan "Pelayanan Tanpa Jedah"*


Untuk mempermudah akses bagi pemohon yang sibuk pada hari kerja, terutama para karyawan dan pelajar, ULP Plaza Cibubur dan Immigration Lounge Grand Metropolitan 

Mall juga membuka layanan pada hari Sabtu. Pada hari Sabtu, unit layanan ini beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.


Inovasi lain yang diluncurkan sejak bulan September lalu adalah "Pelayanan Tanpa Jedah", yaitu pelayanan yang tetap dilakukan pada jam istirahat, dari pukul 12.00 hingga pukul 13.00 WIB. 


"Inovasi ini dikhususkan untuk membantu para pekerja agar dapat mengajukan permohonan paspor tanpa perlu izin dari tempat kerja."Inovasi ini adalah bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik dari Kanim Bekasi, 

memberikan pilihan waktu layanan yang lebih fleksibel," Imbuh Anggi Wicaksono.


*Penegasan SOP dan Komitmen Perlindungan Pekerja Migran*


Dalam upaya peningkatan kualitas, Kanim Bekasi juga menegaskan kepatuhan terhadap Standar Operasi Prosedur (SOP) dan persyaratan penerbitan paspor yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.



Anggi Wicaksono menjelaskan proses penerbitan paspor dapat berjalan cepat jika semua syarat dan ketentuan, termasuk tiga dokumen jati diri, telah terpenuhi. Sebaliknya, paspor belum dapat diterbitkan jika terdapat kekurangan berkas atau 

persyaratan.


"Ini bukan bentuk mempersulit, melainkan ketegasan administrasi demi menjamin seluruh proses sesuai ketentuan serta menjaga keamanan data dan legalitas pemohon," tegasnya.


Selain fokus pada pelayanan, Kantor Imigrasi Bekasi juga menerapkan prinsip sense of security dalam penerbitan paspor, khususnya bagi warga yang ingin menjadi Calon 

Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Hal ini merupakan bentuk keseriusan Kanim Bekasi dalam menyikapi maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


"Kami tegaskan komitmen untuk memberikan pelayanan penerbitan paspor yang cepat, tepat, humanis, sekaligus berfungsi sebagai pencegahan dini dari ancaman sindikat TPPO dan Penempatan PMI Non Prosedural. Perlindungan hukum bagi CPMI harus dimulai sejak dari dalam negeri," pungkas Anggi Wicaksono.


( tim)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan