MURATARA/Palembang - Kepala Balai Pemasyarakatan Musi Rawas Utara, Rivan Azwandi, menghadiri Talkshow Program Pelayanan Hukum melalui Legal Clinic Collaboration (LCC) dan Pameran Karya Warga Binaan yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Sumatera Selatan di Atrium OPI Mall Palembang, Jumat (14/11/2025).
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Erwedi Supriyatno selaku Kakakanwil Ditjenpas Sumsel, Dr. Derriansya Putra Jaya, M.Si dari Habibie Learning Center (HLC), serta Asnedi, M.H Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenimipas Sumsel.
Dalam talkshow, para narasumber menyampaikan penguatan konsep Legal Clinic Collaboration (LCC) sebagai wadah pelayanan hukum terpadu yang disusun dengan pendekatan triple helix, yakni kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan praktisi/organisasi bantuan hukum. Kolaborasi ini menjadi dasar penyelenggaraan layanan hukum yang lebih komprehensif, modern, dan lintas sektor.
Melalui LCC, masyarakat termasuk tahanan, anak, narapidana, serta anak binaan di Lapas, Rutan, dan LPKA dapat memperoleh berbagai bentuk layanan hukum, seperti: Penyuluhan hukum, Konsultasi hukum, Pendampingan atau bantuan hukum, Mediasi konflik dan penyelesaian permasalahan hukum.
Materi yang disampaikan juga menegaskan bahwa LCC dibangun untuk mewujudkan pelayanan hukum yang adil, transparan, berkelanjutan, serta dapat direplikasi di berbagai UPT untuk memperkuat supremasi hukum dan keadilan bagi seluruh sasaran layanan.
Selain itu, LCC diharapkan memberi manfaat nyata seperti peningkatan akses dan kualitas layanan hukum, penguatan kolaborasi lintas sektor, peningkatan akuntabilitas, serta dorongan terhadap transparansi dan integritas sistem pemasyarakatan.
Kabapas Muratara, Rivan Azwandi, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini, terutama dalam penguatan tugas Bapas dalam pendampingan hukum, konsultasi, serta pemenuhan hak klien pemasyarakatan.
"LCC membawa standar baru dalam pelayanan hukum yang lebih dekat, responsif, dan kolaboratif," ungkapnya.
Kegiatan kemudian diakhiri dengan pameran karya warga binaan dari berbagai lapas yang menampilkan hasil pembinaan kreatif dan produktif. Kemenimipas Sumsel menegaskan komitmen untuk memperluas implementasi LCC sebagai bagian dari reformasi pelayanan hukum pemasyarakatan.(***) .
.png)

