Tanggamus - Satudetik.asia.Com.Dari Hasil Penelusuran di pekon oleh team Ormas diduga Joni Saputra Kakon Pekon Ampai selewengkan dana desa anggaran dana desa tahun 2024- 2025, Minggu 16/11/2025.
Team ormas LMP dan Team Ormas Petir Lampung besok akan berkoordinasi dahulu dengan Gustam apriansyah sekjen inspektorat Kabupaten Tanggamus untuk menyondingkan terkait temuan DD di Pekon Ampai Kecamatan Limau. diketahui Joni Saputra memang dari tiga tahun belakangan ini cukup menjadi perhatian masyarakat Pekon dimana seringnya pak kakon bermasalah dengan hukum terkait dugaan korupsi, ujar salah satu masyarakat kepada awak media melalui sambungan telpon via watshap.
Sementara Joni Saputra Sang Kakon terkesan kebal hukum, dan diduga tidak merasa takut dan gentar diduga penyebabnya masalah besar dugaan korupsi tiga tahun sebelumnya jejak dijitalnyapun masih ada, bisa ia lewati dengan pengembalian.
Borok yang lama sudah selesai sekarang timbul borok baru yang makin mengganas, dan tidak ada efek jera, team ormas akan menelusuri sedetail mungkin anggaran yang diduga diselewengkan, tinggal tunggu waktu untuk pelaporan ke inspektorat dan kajari Tanggamus.
Joni Saputra sewaktu dihubungi melalui telpon via watshap dalam keadaan aktif hingga berita ditayangkan dan sebelumnya Joni Saputra belum bisa dikomfirmasi
( Ikbal )
.png)


