Www.satudetik.asia | Diskotik dan Kafe Darma Agung yang berlokasi di kawasan Jalan Kolonel Barlian dipastikan akan ditutup setelah rapat koordinasi yang digelar di lingkungan Pemprov Sumsel pada Kamis, 27 November.
Keputusan ini menjadi langkah tegas pemerintah dalam menertibkan tempat hiburan yang dianggap tidak memenuhi ketentuan perizinan.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Apriyadi, yang menjadi pimpinan rapat dalam pembahasan status operasional Darma Agung.
Menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya, seluruh peserta rapat pada akhirnya sepakat bahwa Diskotik Darma Agung tidak dapat lagi beroperasi.
Salah satu alasan utama di balik keputusan ini adalah tidak adanya izin resmi yang di miliki pengelola dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Padahal, izin merupakan syarat mutlak bagi setiap tempat hiburan yang ingin tetap beroperasi secara legal dan memenuhi aturan pemerintah daerah.
Selain persoalan perizinan, tempat hiburan malam yang telah berdiri puluhan tahun itu juga disebut kerap menjadi lokasi yang rawan tindakan kriminal.
Bahkan, menurut sumber tersebut, ada dugaan kuat bahwa aktivitas peredaran narkotika pernah terjadi di lingkungan diskotik tersebut.
Hal inilah yang membuat pemerintah semakin mantap mengambil langkah penutupan demi menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat.
Penertiban ini mendapatkan atensi khusus dari berbagai elemen masyarakat. Sebelumnya, pada Senin 24 November lalu, sejumlah organisasi masyarakat mendatangi Gubernur Sumsel Herman Deru untuk meminta tindakan tegas terhadap tempat-tempat hiburan yang dinilai melanggar aturan.
Dalam pertemuan itu, Gubernur menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan tanpa pandang bulu dan akan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran nyata.
Dengan keputusan rapat tersebut, Diskotik Darma Agung yang selama ini menjadi salah satu ikon hiburan di Palembang dipastikan memasuki babak akhir operasionalnya.
Penutupan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Sumsel berkomitmen memperketat pengawasan terhadap seluruh tempat hiburan malam.
Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Terpisah, Staf Khusus Gubernur Sumsel bidang Hukum Kemas Khoirul Mukhlis tak berkomentar banyak.
"Maaf, bukan kewenangan saya berkomentar ya," ujarnya singkat.
(Tim)
.png)

