Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Diduga Abaikan Instruksi Kakorlantas, Praktik Percaloan SIM Masih Marak di Satpas Polres Jombang

Ray
Selasa, 04 November 2025
Last Updated 2025-11-04T07:27:10Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?


 1Detik.info - Jombang, 4 November 2025 — Dugaan pelanggaran terhadap instruksi langsung Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mencuat di wilayah hukum Polres Jombang. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang yang dipimpin oleh Kasat Lantas Iptu Rita Puspitasari diduga tidak melaksanakan arahan tegas Kakorlantas terkait pemberantasan praktik percaloan di lingkungan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).


Dalam setiap arahannya, Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan seluruh Satpas di Indonesia wajib bersih dari praktik percaloan dan pungutan liar (pungli). Namun, hasil penelusuran dan investigasi awak media menunjukkan hal berbeda. Di Satpas Polres Jombang, masih ditemukan dugaan maraknya praktik percaloan yang diduga melibatkan pihak internal kepolisian.


Sejumlah sumber dan calon pemohon SIM mengaku ditawari jasa “jalur cepat” oleh calo di sekitar Satpas. Biaya yang dipatok untuk pembuatan SIM baru kategori A dan C tanpa mengikuti ujian teori maupun praktik disebut mencapai Rp1,9 juta.

“Cukup kasih fotokopi KTP dan foto, nanti langsung jadi. Tidak perlu tes apa pun,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Sumber lain menyebut para calo diduga memiliki kerja sama dengan oknum anggota Satlantas Polres Jombang. Uang hasil percaloan disebut mengalir ke pihak tertentu di internal kepolisian. Dugaan ini diperkuat dengan kesaksian warga yang diarahkan oleh calo untuk datang ke Satpas dengan berkas yang telah diatur sebelumnya.


Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Jombang Iptu Rita Puspitasari tidak memberikan jawaban tegas terkait dugaan tersebut.

“Silakan saja kalau ada bukti, bawa orangnya ke sini (Satpas). Kita lihat nanti,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi awak media.


Tim media telah mengantongi bukti berupa rekaman percakapan, foto, dan keterangan sejumlah warga yang menunjukkan adanya praktik percaloan di Satpas Polres Jombang. Temuan ini menandakan sistem pelayanan pembuatan SIM di wilayah tersebut masih jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas yang terus digaungkan Mabes Polri.


Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho sebelumnya menekankan pentingnya integritas dan pelayanan bersih di seluruh jajaran Satpas. Berbagai program seperti Coaching Clinic SIM, digitalisasi uji teori dan praktik, serta CCTV Monitoring Real-Time telah diluncurkan untuk mencegah praktik calo dan pungli.


Apabila dugaan pelanggaran ini terbukti, tindakan Satlantas Polres Jombang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap instruksi langsung pimpinan tertinggi Korlantas Polri. Publik kini menanti langkah tegas dari Mabes Polri maupun Polda Jawa Timur guna menindaklanjuti laporan dan bukti yang telah dikantongi, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tidak terus tercoreng.


Tim-Redaksi 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan