Kabupaten Semarang, 1Detik.asia-
Cinta terlarang terjadi di Kantor Pos cabang Bawen Kab. Semarang, diduga dua sejoli yang masing-masing sudah memiliki pasangan resmi, mabok asmara di lingkungan kerja.
Oknum Atasan inisial AS diduga menjalin hubungan gelap dengan pegawainya inisial R.
Belum lama AS ketahuan menjalin hubungan gelap dengan R, oleh Suami R sebut saja Darmo (nama samaran).
Darmo terasa ngilu hatinya saat mergokki sang pujaan hati R di ketaui kembali menjalin hubungan terlarang dengan kekasih gelapnya AS, padahal beberapa tahun silam mereka kedua oknum pegawai kantor Pos sudah pernah di pergokki oleh Darmo, dan kala itu Darmo memberi kesempatan terhadap mereka berdua untuk bertaubat dan tidak mengulangi perbuatan terlarang (zina), dengan kelembutan hati Darmo, bukannya mereka menyesali perbuatannya, di belakang Darmo AS dan R secara sembunyi-sembunyi masih menjalin hubungan terlarang.
Dengan kejadian yang berulang-ulang ini, Darmo merasa di khianati dan di rendahkan harga dirinya, Darmo berencana membawa perkara ini ke meja hijau serta melapor ke Dewan Pengawas POS Indonesia, Darmo merasa ditipu oleh AS, yang saat pertama kepergok AS membuat pernyataan Palsu dengan keterangan palsu, kala itu AS pernah membuat suatu pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, tetapi kenyataan sebenarnya berbeda dengan pernyataan yang pernah di buat AS, disini jelas bahwa AS dengan sengaja memberikan keterangan palsu atas kejadian ini, terbukti bahwa niatan jahat AS dengan membuat pernyataan agar Darmo merasa lega dan tidak mencurigai hubungan mereka kembali, tapi Tuhan berkehendak lain, Darmo di beri petunjuk dan mengungkap kembali hubungan Haram kedua oknum pegawai Pos tersebut.
(DW)

.png)

