Tanjungbalai, 1detik.asia - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungbalai menyatakan siap membantu warga korban kebakaran dalam pengurusan dokumen kependudukan yang ikut terbakar, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akta Kelahiran.
Plh. Kepala Disdukcapil Kota Tanjungbalai, Heriantoni, mengatakan bahwa pihaknya akan memprioritaskan pelayanan bagi warga terdampak kebakaran yang kehilangan dokumen penting.
“Kami siap memberikan pelayanan cepat dan tanpa biaya bagi warga yang menjadi korban kebakaran. Cukup membawa surat keterangan dari kelurahan atau kecamatan sebagai bukti terdampak,” ujar Plh. Disdukcapil Tanjungbalai. Kamis (23/10/2025).
Ia juga menambahkan bahwa Disdukcapil akan bekerja sama dengan pihak kecamatan dan kelurahan setempat untuk melakukan pendataan agar proses penerbitan dokumen dapat segera dilakukan tanpa harus menunggu lama.
“Langkah ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Tanjungbalai terhadap warga yang tengah mengalami musibah, sekaligus memastikan agar seluruh warga tetap memiliki dokumen kependudukan yang sah untuk keperluan administrasi,” ucapnya.
Sebelumnya, kebakaran yang terjadi di kawasan pemukiman padat penduduk di Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjungbalai Selatan menghanguskan tujuh rumah warga. Saat ini, proses penanganan korban terus dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk BPBD dan Dinas Sosial, sementara Disdukcapil fokus membantu dari sisi administrasi kependudukan.
.png)

