Www.satudetik.asia || Musi Banyuasin, —
Ledakan dahsyat disertai kobaran api besar mengguncang kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli Estate Tanjung Dalam, tepatnya di lokasi Cobra 1 Blok I 28, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Rabu (30 Juli 2025) pagi. Insiden yang terjadi sekitar pukul 08.20 WIB itu menimbulkan kepanikan luas dan kerugian besar bagi masyarakat dan negara.
Belakangan, muncul kabar bahwa di balik tragedi tersebut, terdapat nama Diana, diduga sebagai oknum mafia minyak ilegal driling yang selama ini beroperasi di wilayah Muba. Lebih mencengangkan lagi, sumber internal menyebut Diana telah ditetapkan sebagai tersangka (Tsk) dan bahkan diduga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Namun hingga kini, diduga tak ada upaya serius dari aparat penegak hukum untuk melakukan penangkapan.
Masyrakat & Publik Bertanya: Ada Apa dengan Pidsus dan Reskrim Polres Muba?
Kabar bahwa Diana masih bebas berkeliaran, bahkan sempat menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci sambil berfoto ria di media sosial, membuat publik geram.
Banyak pihak menilai bahwa Pidsus dan Reskrim Polres Muba seolah “tutup mata” terhadap kasus besar ini. Bagaimana mungkin seseorang yang berstatus DPO bisa dengan mudah bepergian ke luar negeri tanpa pengawasan aparat?
Ketua Ormas Barigade 98 Muba, Boni, mengecam keras dugaan lambannya penanganan kasus ini.
“Kalau benar sudah DPO, kenapa tidak dicari? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas! Kami mendesak Polres Muba segera menangkap Diana, yang diduga kuat terlibat dalam mafia minyak ilegal di wilayah Muba,” tegas Boni, Sabtu (25/10/2025).
Sementara itu, Ketua LSM Gempita Muba, Mauzan, menilai penegakan hukum di Muba mulai kehilangan wibawa.
“Sudah banyak sumur minyak ilegal yang terbakar, korban jiwa berjatuhan, tapi pelaku besarnya tetap bebas. Kalau aparat diam, ini bisa merusak kepercayaan publik. Kami minta Kapolda Sumsel turun tangan langsung,” ujarnya lantang.
Praktik illegal drilling di wilayah Musi Banyuasin bukan hal baru. Sudah puluhan kasus kebakaran sumur minyak terjadi, namun hanya pelaku kecil yang kerap ditangkap. Sementara, para diduga mafia minyak kelas kakap seolah kebal hukum.
Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya kongkalikong antara jaringan bisnis ilegal dan oknum aparat. Masyarakat menilai, jika kasus ini tidak diusut tuntas, penegakan hukum di Muba akan kehilangan legitimasi di mata rakyat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Musi Banyuasin belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Diana maupun langkah yang diambil terkait DPO tersebut.
Media satudetik.asia akan terus menelusuri dan memantau perkembangan kasus dugaan mafia minyak ilegal yang merugikan negara dan masyarakat luas ini.
(RS)
.png)

