Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Gaji BPD dan Kaur belum di bayarkan, Kades Bahu diduga Abaikan Instruksi Bupati Soal Hak Perangkat Desa dan BPD.

Admin
Selasa, 09 September 2025
Last Updated 2025-09-09T14:02:30Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

 

Foto istimewa


Halsel- Meski hak perangkat Desa Bahu Kecamatan Mandioli selatan, kabupaten Halmahera selatan, dikabarkan telah disalurkan Pemerintah Kabupaten. Namun hingga saat ini para Kaur dan BPD di desa setempat belum menerima haknya.


Kabarnya, gaji untuk perangkat desa diduga telah dipakai oleh Kepala Desa (Kades) Bahu (Badar Abas) untuk kepentingan pribadi nya. 


Salah anggota BPD Desa Bahu, yang enggan di sebutkan namanya menyampaikan, pihaknya telah berkordinasi dengan Dinas Keuangan serta Dinas PMD terkait gaji para perangkat desa.


Dari hasil koordinasi tersebut, diketahui anggaran pembayaran gaji telah dicairkan oleh Kepala Desa sejak beberapa bulan lalu, namun anehnya hingga saat ini para perangkat Desa yang terdiri dari Kaur dan BPD belum juga menerima gaji tersebut.


" Kepala desa Badar baru memberikan Gaji yaitu baru beberapa orang saja sisanya belum sama sekali dia berikan"katanya senin 08/09/2025


Semua bukti pencairan sudah kami ambil dari Dinas Keuangan dan DPMD Kabupaten Halmahera selatan, anehnya gaji belum kami terima," terangnya.


Dia mengaku, setelah ditelusuri, anggaran yang diperuntukan membayar hak-hak perangkat desa telah dipakai oleh Kepala Desa untuk kepentingan pribadinya, dengan dalil akan dianggarkan kembali pada tahap II DD.


"Gaji itu hak kami, masa dipakai tanpa alasan, dengan dalil nanti diganti di anggaran lain, aturanya dimana," ungkapnya.


Dia mengingatkan, bahwa gaji tersebut belum mereka terima. Gaji hanya 2 bulan dan masi 4 bulan lagi yang belum dibayarkan kepada kaur, selama tahun 2025, 


Terlebih kami selaku BPD tidak pernah menerima hak kami sudah memasuki 8 bulan dari Januari hingga September ini dan Dana Operasional (OP), padahal Dana tersebut sudah cair." Jelasnya


Sebelumnya Bupati Kabupaten Halmahera selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, sudah mewanti-wanti para kepala desa agar jangan coba-coba mengambil hak para kaur serta masyarakat yang dipimpinnya namun itu tak digubris oleh Kepala Desa Bahu (Badar Abas),


"Kami meminta bukti dari Bupati sekarang terkait ultimatum bagi kepala desa yang menyalip hak warga serta kami di BPD dan Kaur," ujarnya.


Jika nantinya ada pernyataan resmi dari Kades, redaksi siap mempublikasikan klarifikasinya guna memastikan keberimbangan informasi.


Sementara itu, Kepala Desa Badar Abas, sampai berita ini di turunkan belum dapat dikonfirmasi.


 (Tim/Red)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan