JOMBANG, 1Detikasia — Beredarnya Penawaran Kost Bebas di Kecamatan Mojongapit, Kabupaten Jombang Jadi Sorotan warga, Pasalnya Kost tersebut sudah lama beroperasi namun belum ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Diketahui dari keterangan penyedia tempat Kost tersebut, layanan Kost bebas Khusus untuk pasangan yang tidak resmi itu sudah berjalan sejak tahun 2017 hingga 2025 ini. Kost yang yang bernama (Sinyo Kost) tersebut terletak di wilayah Perumahan (perum) Mojongapit indah, Desa Mojongapit.
Lanjut, Kost Bebas itu ditawarkan secara Publik melalui Sosial Media (Sosmed) Facebook dengan diposting ke grup Kost dan Kontrakan Jombang dengan tarif sewa Rp. 550.000,- perbulan.
Warga setempat sudah jerah dengan aktifitas Kost bebas tersebut karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Warga sudah melaporkan ke RT/RW setempat namun belum ada tindakan dari pihaknya.
Oleh karena itu salah seorang warga sempat curhat kepada awak Media dan menjelaskan bahwa pemilik Kost tersebut setiap tahun memberikan sedikit sembako dan uang kepada RT/RW setempat.
"Warga sudah sering melapor ke RT/RW tetapi tidak ditanggapi justru RT RW bilang kalau Sinyo Kost sudah setor uang keamanan kepada Polisi di Jombang" ungkapnya