Pematangsiantar, 1detik.asia-
Satu unit bangunan semi permanen di Jalan Nagur, Gang Lestari Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Pematang Siantar.
Yang berhubungan dengan Siti Sukmawati, 65 tahun, terbakar dan hebohkan warga sekitar, Minggu 21/9/2025, sekira pukul 10.30 WIB.
Beruntung, dalam kejadian kebakaran itu tidak ada korban jiwa, korban Siti Sukmawati diperkirakan mengalami kerugian taksiran mencapai Rp40 juta, dan kini tercatat, sebagai warga Kelurahan Martoba.
Lurah Martoba Ade Kurnia Harchan, telah mengurus segala keperluan administrasi korban pasca kebakaran, selama tinggal di Kelurahan Martoba, Siti Sukmawati hanya menyewa tanah dari seorang warga,bernama Jamal.
Jadi setelah kebakaran ini, kami telah mengurus administrasi korban, jadi korban ini, selama ini hanya berdomisili di Jalan Nagur, aslinya kalau dari KTP tercatat warga Simarito, tapi sudah kita urus menjadi warga kita, katanya.
INFO :
Baca
Dengan masuknya Siti Sukmawati menjadi warga Kelurahan Martoba, hal ini juga akan memudahkan pihak kelurahan untuk dapat menyalurkan bantuan yang nantinya, sangat dibutuhkan.
Kan kalau bisa bantuan, harus dicatat sebagai warga kita, ini sudah kita urus dan akan kita urus semuanya, tuturnya.
Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pematang Siantar, Remaja Ginting menyampaikan, bahwa ia juga, mengerahkan empat armada untuk menghasilkan 4 unit, Pemandam kebakaran.
Api sudah berhasil kita padamkan, jadi sesuai informasi, korban yang keseharian mencari botot (barang bekas) lagi, membakar tembaga, jadi apinya merembet dan terjadi kebakaran, ucapnya.
(Donny)