Simalungun, 1detik.asia-
DPRD Kabupaten Simalungun resmi membentuk, dua panitia khusus (pansus), untuk menyoroti polemik pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta persoalan aset daerah, yang dinilai masih menyisakan banyak masalah.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Simalungun, Rony Butar-butar, menjelaskan masing-masing pansus terdiri atas 15 anggota dewan, termasuk ketua, wakil ketua, dan dua pelapor.
Kedua pansus ini diharapkan bekerja maksimal dalam mencari solusi dan memberikan rekomendasi bagi pemerintah daerah, katanya, Jumat 19/9/2025.
Rony menuturkan pembentukan Pansus PPPK sebenarnya, sudah dibentuk sejak Juli 2025, Namun, baru disetujui pada pertengahan September, setelah mendapat persetujuan lintas fraksi.
Ketua Pansus PPPK dijabat Erwin Parulian Saragih, dari Fraksi Gerindra, wakil ketua Hj Mariono dari PDIP, dengan pelapor Andre Andika Sinaga dari Demokrat dan Lambok Silalahi dari Nasdem, ujarnya.
Sementara itu, pansus yang menangani persoalan aset daerah yang diketuai Bernhard Damanik, dari Fraksi Nasdem.
Pansus ini akan memeriksa tata kelola aset, yang dinilai belum optimal, termasuk menyelesaikan polemik pemanfaatan, sejumlah lahan dan bangunan, milik Pemkab Simalungun.
Terbentuknya dua pansus tersebut menandai keseriusan DPRD, dalam mengawal isu-isu strategis daerah. Polemik PPPK terus mendapat sorotan, karena menyangkut nasib ribuan tenaga honorer, sementara masalah aset sering dianggap sebagai sumber kebocoran pendapatan, asli daerah (PAD).
(Donny)