Tanjungbalai , 1detik.asia -
Sat Reskrim Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat untuk Antisipasi Tindak Pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor dan Tindak Pidana Lainnya di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Selasa (8/9) dini hari.
Patroli ini difokuskan pada pencegahan tindak kejahatan, termasuk pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), premanisme, kejahatan jalanan, serta aktifitas geng motor.
Dimulai dengan menelusuri Jl. Sei Raja Kel. Sei Raja Kec. Sei Tualang Raso kemudian Jl. Jend Sudirman K.M 07 Kel. Sijambi Kec. Datuk Bandar dan di Jl. Jend Sudirman K.M 07 Kel. Sijambi Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. Kegiatan ini merupakan Upaya ini untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya di jam jam rawan
Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K. mengatakan Masyarakat juga dihimbau segera melaporkan jika menemukan hal hal mencurigakan dilingkungannya. Dengan patroli rutin seperti ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Polres Tanjungbalai dapat terus terjaga," Kata Kasat Reskrim
Berdasarkan hasil patroli, situasi di wilayah hukum Polres Tanjungbalai terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tindak kriminal atau gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.
( Ibrahim-ulong )