Siantarsimalungun, 1detik.asia-
Satuan Lalulintas ( Sat Lantas) Polres Pematang Siantar, menggelar razia gabungan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Tahun 2025 bertempat di Jalan Merdeka, depan Kantor Walikota Pematang Siantar, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar, pada Selasa 26/8/2025, pagi pukul : 09.00 Wib.
Kegiatan razia gabungan tersebut dipimpin Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH, bersama KUPT Fuad Ghazalie Damanik, S.STP. M.SI, Jasa Raharja Akbar Atas Aji, KBO Sat Lantas IPDA Syawaluddin Nasution, SH, Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak, SH, Kanit Turjawali IPDA Horas Tambunan, SH, Kanit Gakkum IPDA Syah Edi Suranta Purba, SH, Personil Sat Lantas, personil Denpom 1/1 Pematang Siantar, serta Personil Dispenda Pematang Siantar.
Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH dalam laporannya, menyampaikan razia gabungan Pajak Kendaraan Bermotor tersebut, bagi yang belum mengesahkan pajak kendaraan bermotor, guna meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat tersebut, akan pentingnya untuk taat pajak.
Dari hasil razia tersebut, kendaraan yang terjaring dan belum membayar pajak, untuk roda dua (R2) sebanyak 20 unit, dan roda empat (R4) sebanyak 19 unit, sedangkan kendaraan yang langsung membayar pajak untuk R2 sebanyak 4 unit dan R4 sebanyak 3 unit, tersebut.
Kemudian hasil penindakan pelanggaran tersebut, sebanyak 24 set tilang dengan rincian, SIM 3 set, STNK 19 set dan kendaraan, bermotor (Ranmor) R2 2 set.
Dengan kegiatan razia gabungan Kepatuhan PKB Tahun 2025 ini, terciptanya situasi kamtibmas, dan kamseltibcarlantas yang aman, dan kondusif di wilayah Kota Pematang Siantar, Pungkas IPTU Friska. Selaku Kasat Lantas pematang Siantar.
(Donny)