Pematangsiantar, 1detik.asia -
Pematangsiantar bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat dan Jasa Raharja gelar razia gabungan pajak kendaraan bermotor, di depan Kantor Walikota Pematang siantar, Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Rabu 31/7/2025.
Razia dipimpin Kasat Lantas Polres Pematang siantar Iptu Friska Susana, bersama Ka.UPT Samsat Fuad Ghazalie Damanik, Jasa Raharja Akbar Atas Aji, KBO Satlantas Ipda Syawaluddin Nasution, Kanit Regident Iptu Elon Sitinjak dan Kanit Kamsel Ipda Sherly Tarigan bersama personil Satlantas, Denpom 1/I Pematang siantar, dan pegawai Dispenda Pematang siantar.
Iptu Friska Susana mengatakan, razia menyasar pengendara yang belum lengkap ,mengesahkan pajak kendaraan bermotor dan razia ini, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya, taat bayar pajak tersebut.
Dalam razia itu sebanyak 11 unit kendaraan roda empat (R4) serta 28 unit kendaraan roda dua (R2) terjaring dan yang belum, bayar pajak.
Di lokasi ada pemilik kendaraan, yang langsung membayar pajak tersebut, Untuk roda dua satu unit, roda empat ada dua unit, kata Iptu Susana, (Kasat Lantas pematang siantar).
Iptu Friska Susana melanjutkan, pihaknya menghimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas, serta membayar pajak kendaraan bermotor dan memiliki SIM serta taat,peraturan lalu lintas demi terwujudnya, Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Pematang siantar.
(Donny)