Simalungun, 1detik.asia -
Sebanyak 921 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tahap II di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, sedang proses penetapan nomor induk, ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Total awal peserta yang lulus seleksi, sebanyak 924 orang, namun satu orang tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup, dan dua orang lainnya memilih mengundurkan diri.
Jadi yang kami proses ke BKN sebanyak 921 orang, kata Kepala Bidang Pengadaan, pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Simalungun, Pulung Kita Sinaga, Kamis 7/agust/2025.
Adapun rincian formasi calon PPPK tahap II, terdiri dari 230 formasi guru, 85 formasi tenaga, kesehatan, dan 606 formasi teknis.
Pulung mengimbau kepada para calon PPPK, agar bersabar menunggu informasi resmi, terkait penetapan nomor induk, dari BKN tersebut.
Kami sedang berproses, bila sudah ada hasil, dari BKN, tentu akan langsung kami sampaikan nanti, ujarnya.
Penetapan nomor induk PPPK merupakan, tahap akhir sebelum para peserta diangkat, secara resmi sebagai ASN dengan status kontrak, kerja sesuai masa perjanjian.
(Donny)