Keterangan : Foto Kades Tandem Hulu I
Binjai, 1detik asia
Ratusan warga Desa Tandam Hilir I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang melakukan aksi protes mendatanggi lahan milik Eks PTPN II Kebun Desa Tandam Hilir yang dijualkan oleh kepala Desa, kedatanggan mereke menuntut agar lahan tersebut dikembalikan kepada pihak perkebunan atau masyarakat.
Keterangan : Foto Masyarakat Unjuk Rasa dan Barang yang di Donasikan untuk para unjuk rasa dari masyarakat.
Sehingga kedatanggan warga memuncak amarah menuntut agar Kepala Desa Herianto segera mengembalikan lahan tersebut kepada kami, kami juga punya hak itu bukan milikmu dari mana kamu punya tanah sedangkan orang tua kamu aja dulu pensiunan kebun, kata emak emak yg ikut orasi.
Menurutnya kalau dulu bahwa lahan tersebut milik perkebunan desa Tandam Hilir, oleh karna tidak dipungsikan lagi maka pihak perkebunan memberikan ijin untuk tempat perkumpulan latihan anak anak pramuka, selanjutnya dengan berjalanya waktu kalau lahan tersebut dikuasai diambil oleh Kepala Desa bahkan menurut kabar kalau lahan tersebut sudah dijual kepada toke arang warga tionghoa senilai 400 jt.
Sebelumnya kalau lahan tersebut bertanaman kayu jati oleh pihak perkebunan lantas tak lama kemudian ditumbanggi oleh Kepala Desa dan kayunya dijual, bahkan dia sempat dilaporkan ke Polsek Binjai oleh pihak perkebunan tapi selalu lepas dari jeratan hukum, kata Lasio(54) kepada awak media Senin 18/8 Sore dilokasi.
Akibat ulah Kades sehingga masyarakat rame rame bergotong royong membangun posko membuktikan Mosi tidak percaya terhadapnya, warga terus orasi dan tidak akan membokar posko jika pemerintah tidak mengambil sikap tegas dan mencopot Kades, katanya.
Masyarakat Tandem Hulu I Kecamatan Hamparan Perak meminta kepada Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan, M. Kedua(PD), Sp. PD untuk bertindak tegas masalah yang ada di Desa Tandem Hulu I Kecamatan Hamparan Perak, Sumatera Utara.
Lasio menambahkan bahwa masyarakat sudah tidak percaya selama kemimpinan Kades Herianto, karna sudah sering membuat kemarahan warga bahkan melakukan kesalahan seperti kasus penjualan kayu jati milik kebun, penjualan lahan pekan mingguan, kasus prusakan lahan sawit milik warga, mengeluarkan surat SKT dilahan kebun desa Tandam Hilir ditarip 2,5 jt, sampai dengan 3 jt, pengurusan PTSL ditarip 3 jt, dan banyak lagi kasus yang lain ,ungkapnya.
Saat dikonfirmasi Kades Herianto melalui via telpon Selasa 19/8 pagi belum bisa dihubungi atau tidak aktip.(Mul)