Kerinci Jambi, 1detik.asia-
Humas PT KMH, Aslori, membantah keras isu yang menyebutkan pihak perusahaan pernah menjanjikan kompensasi sebesar Rp300 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada warga terdampak pembangunan.
“Aslori menyatakan dengan tegas, saya tidak pernah berjanji akan memberikan kompensasi Rp300 juta per KK. Pembayaran yang dilakukan perusahaan sesuai dengan kesepakatan adat bersama pemerintah desa, yaitu sebesar Rp5 juta per KK,” tegasnya.
Menurut Aslori, hingga saat ini pembayaran kompensasi telah dilakukan melalui Timdu (Tim Terpadu), dan seluruh dana sudah diserahkan sesuai mekanisme yang berlaku. Berdasarkan data Dinas Dukcapil Kabupaten Kerinci, total jumlah KK dari dua desa terdampak tercatat 907 KK, dan hingga saat ini sudah 643 KK yang menerima kompensasi.
Lebih lanjut, Aslori juga menyampaikan bahwa progres pekerjaan pembangunan PLTA KMH telah mencapai 95 persen. Namun, ia merasa heran karena justru sisa pekerjaan 5 persen yang masih menjadi sorotan dan digubris sebagian warga.
“Kami berharap semua pihak bisa melihat dengan jernih. Proses ini berjalan sesuai aturan, kesepakatan adat, dan mekanisme yang jelas,” pungkasnya.
kondisi sekarang keadan sudah membaik semula alat perusahan udah beroperasi dengan maksimal tambah nya aslori selaku humas PT KMH.
(fhyta)