Simalungun, 1detik.asia-
Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun, bakal meninjau permasalahan perihal pemberhentian Pangulu Nagori, Kepala Desa Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar.
Kabar pemberhentian Suyanto pun santer dikalangan masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Simalungun, Perikson Purba, mengatakan pihaknya akan turun langsung ke Kecamatan Pamatang Bandar untuk menelisik permasalahan Pangulu, yang diberhentikan lewat Surat Keputusan (SK), dari Bupati Simalungun.
Besok kita akan turun ke Pamatang Bandar, memang ada berita pemberhentian, kita turun untuk memastikan apakah ada, penyimpangan yang dilakukan oleh Pangulu Purwodadi tersebut, ujar Perikson ketika diminta tanggapannya, Selasa 19/8/2025.
Selain menelisik permasalahan Pangulu Purwodasi tersebut, Komisi II DPRD Simalungun, juga bakal menelisik kinerja,para Pangulu yang ada di Kecamatan Pamatang Bandar, Kabupaten Simalungun.
Konflik Pangulu-Maujana Bikin Dana Desa Purwodadi Tak Cair, Warga Jadi Korban.
Kita akan melihat beberapa kinerja pangulu, dan juga permasalahan yang ada di Nagori Desa tersebut, kita belum bisa memberikan tanggapan sebelum permasalahan itu kita ketahui secara pastinya, ucap Perikson.
Sementara itu, Suyanto Pangulu Nagori, Kepala Desa Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar diberhentikan Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih lewat SK Nomor : 100.3.3.2/196/2025 pada 14 Agustus 2025.
Pemberhentian terhadap Suyanto itu pun dampak dari kinerjanya yang dinilai telah melakukan kelalaian menyangkut Regulasi Anggaran Dana Desa, Tahun 2025.
Bahkan juga, terjadi ketidak sesuaian, atau pun pemahaman antara Pangulu dan juga Maujana Nagori Purwodadi tersebut, Dampak dari konflik ini pun, maujana tidak mendukung rencana anggaran tersebut.
(Donny)