Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Kasus P3K Jadi Sorotan Publik di Kota Probolinggo, Ketua Ormas SQUAD Nusantara Buka Suara

Ray
Senin, 07 Juli 2025
Last Updated 2025-07-07T07:11:43Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

 


Probolinggo-1Detik.info,-Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di wilayah Kota Probolinggo kini tengah menjadi perhatian publik. Munculnya dugaan kejanggalan dalam proses seleksi dan administrasi P3K membuat sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan integritas dan transparansi pelaksanaan program yang seharusnya menjadi jalan keluar bagi tenaga honorer ini.


Salah satu nama yang terseret dalam pusaran polemik ini adalah Mirza, pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Kominfo. Berdasarkan informasi yang beredar, Mirza sempat dimintai keterangan oleh Polres Probolinggo Kota terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan rekrutmen P3K di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.


Ketua Ormas SQUAD Nusantara, Bambang Hartono, turut angkat suara mengenai kasus ini. Dalam keterangannya, Bambang membeberkan adanya kejanggalan terkait data pegawai tidak tetap (PTT) dan honorer yang ternyata tidak masuk ke dalam database resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).


"Faktanya, banyak pegawai honorer tidak bisa masuk ke database nasional BKN. Hal ini kemudian menjadi keresahan dan dilaporkan ke anggota dewan. Menyikapi laporan itu, DPRD membentuk pansus (panitia khusus) untuk mengurai polemik P3K ini," jelas Bambang.


Ia menambahkan, pansus tersebut memanggil berbagai pihak termasuk BKPSDM dan OPD terkait guna mengklarifikasi data yang tidak terinput ke BKN. Setelah dilakukan penelusuran, pansus dan pihak eksekutif menyepakati delapan poin penting dalam rapat bersama, salah satunya adalah mendorong agar pegawai honorer yang terdampak bisa dimasukkan ke dalam database BKN serta diakomodasi dalam program P3K. Kesepakatan ini kemudian disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo.


Namun, menurut Bambang, ada satu poin penting dari hasil rapat paripurna tersebut yang hingga kini belum dijalankan. "Dalam poin ke-9 disebutkan, apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang atau mal-administrasi, DPRD akan membawa kasus ini ke HPH (Hak Pengawasan Hukum). Tapi faktanya, DPRD sendiri tidak melanjutkan ke HPH, sehingga kami dari Ormas SQUAD Nusantara mengambil langkah tersebut," tegasnya.


Ormas SQUAD Nusantara kemudian mengajukan pengaduan masyarakat (dumas) ke Polres Probolinggo Kota. Dalam aduan tersebut, Bambang membawa serta hasil rekomendasi pansus sebagai dasar laporan. "Kami bersyukur Polres merespons cepat, dan dari informasi yang kami terima, sejumlah pihak terkait, termasuk Mirza dan Ketua Pansus, sudah dimintai keterangan," ungkapnya.


Bambang menambahkan, saat ini pihak Polres masih dalam tahap mengumpulkan keterangan dan bukti. Proses gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan apakah kasus ini layak naik ke tahap penyidikan. "Kami serahkan sepenuhnya ke Polres. Apakah nanti masuk unsur pidana atau tidak, biar proses hukum yang menentukan," ujarnya.


Menanggapi situasi ini, Bambang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. "Jangan sampai ada permainan yang merugikan para peserta P3K. Proses seleksi harus adil dan transparan. Kalau ada yang bermain, harus dibuka terang-benderang," pungkasnya saat dikonfirmasi awak media pada Senin (07/07/2025).


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari BKPSDM Kota Probolinggo maupun dari pihak Polres terkait substansi pemeriksaan terhadap Mirza dan pihak-pihak lain. Meski demikian, harapan publik sangat besar agar kasus ini segera mendapat kejelasan dan penyelesaian.


Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam menjalankan prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Program P3K, yang sejatinya dirancang untuk memperkuat sektor pelayanan publik melalui perekrutan tenaga profesional, tidak boleh dinodai oleh praktik nepotisme, manipulasi data, ataupun penyalahgunaan jabatan.


Masyarakat Kota Probolinggo kini menanti sikap tegas dan langkah nyata dari para pemangku kepentingan dalam menuntaskan persoalan ini. Transparansi dan keadilan menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap proses birokrasi dan seleksi aparatur negara tetap terjaga.


Redaksi 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan