Probolinggo-1Detik.info,-10 Juli 2025 — Sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok resmi Satpol PP Kabupaten Probolinggo (@satpol.pp.kab.prob) memicu gelombang kekecewaan publik. Dalam video tersebut, muncul sorotan terhadap seorang oknum Satgas Miras berinisial MS, yang dinilai memiliki rekam jejak negatif, termasuk kebiasaan berhutang miras, mabuk, dan hubungan kedekatan dengan wanita pemandu lagu (LC).
Hal ini sontak menjadi perbincangan hangat di media sosial dan masyarakat Probolinggo. Banyak pihak mempertanyakan kelayakan dan integritas MS yang justru dipercaya sebagai bagian dari Satuan Tugas Minuman Keras (Satgas Miras), sebuah unit yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran minuman keras ilegal.
Sejumlah warga menyampaikan kekecewaannya secara terbuka di kolom komentar dan berbagai forum diskusi daring. “Bagaimana bisa orang yang diduga peminum dan dekat dengan LC justru menjadi Satgas Miras? Ini seperti menyuruh tikus menjaga lumbung padi,” tulis salah satu warga.
Menurut sumber dari lingkungan internal, MS selama ini dinilai memiliki gaya hidup yang bertolak belakang dengan nilai-nilai moral yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang anggota Satgas. Tidak sedikit yang menyebut bahwa MS kerap terlihat mabuk di tempat umum dan beberapa kali kedapatan membawa miras tanpa alasan jelas. Bahkan, MS dibilang punya hutang miras di beberapa tempat hiburan malam turut memperkuat anggapan masyarakat bahwa penunjukan MS sebagai Satgas sangat tidak tepat.
Lebih dari itu, muncul informasi yang menyebut bahwa MS pernah memiliki hubungan dekat dengan salah satu wanita pemandu lagu (LC) di kawasan Probolinggo. Jika hal ini benar, maka independensi dan integritasnya sebagai anggota Satgas patut dipertanyakan.
Diki Sekjen DPW LSM BMW, menyebut bahwa penunjukan MS sebagai Satgas merupakan bentuk pembiaran sistemik terhadap dugaan pelanggaran etika. “Kami akan mendesak agar Satpol PP melakukan evaluasi menyeluruh terhadap personel yang diberi tanggung jawab di lapangan. Jika benar MS memiliki rekam jejak seperti itu, maka ini mencoreng upaya penegakan aturan miras di Probolinggo,” ujarnya.
Saat awak media melakukan konfirmasi melalui pesan WA terkait komentar para netizen kepada MS “Akun bodong apanya yg mau di tanggapi? Ini kan kehabisan cara membungkam aktifitas saya memberantas miras di prob, mbok ya kalau bikin fitnah yg pinter dikit, ingat UU ite masih berlaku” balas MS kepada awak Media.
“Contoh akun pengikutnya 0 atau Cuma 8” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Satpol PP Kabupaten Probolinggo terkait keabsahan informasi tersebut. Namun, publik mendesak adanya klarifikasi dan langkah tegas agar institusi penegak Perda tidak menjadi tempat berlindung bagi oknum yang justru merusak citra aparat.
Kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi pihak berwenang untuk melakukan penyaringan ketat terhadap setiap individu yang ditugaskan dalam satuan-satuan sensitif, terutama yang bersinggungan langsung dengan moralitas publik.
Masyarakat kini menunggu penjelasan: apakah Satpol PP akan bersikap tegas terhadap MS untuk menjawabnya kepada publik, atau justru membiarkan krisis kepercayaan ini makin membesar?
Tim-Redaksi