Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Bantuan Pangan Beras Dari Pemerintah Sudah Disalurkan dan Setiap Keluarga Dapat 20 Kg Sesuai Data

herman susilo
Kamis, 24 Juli 2025
Last Updated 2025-07-24T01:50:06Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Rejang Lebong 1detik.asia - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan beras 20 kilogram (kg) ke masing-masing Penerima Bantuan Pangan (PBP).

Alhamdulillah, program bantuan pangan beras telah mulai salur sejak hari ini. Tentu ini menjadi prioritas kami di Badan Pangan Nasional bersama Bulog dalam satu bulan ke depan. Pemerintah upayakan akselerasi program baik ini karena ini kita membicarakan saudara-saudara kita yang paling membutuhkan," ujar Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya, dikutip Selasa (15/7/2025).

"Program ini menjadi bukti kebijakan keberlanjutan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Mas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sesuai arahan, bantuan pangan beras kembali dapat disalurkan di 2025 ini kepada total 18,27 juta keluarga se-Indonesia. Penerima bantuan terus kami upayakan semakin tepat sasaran," kata Arief lagi.

Arief menjelaskan, itu di tahun ini, kita menggunakan database PBP dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Ia menegaskan penyakuran difokuskan ke desil 1 sampai 7. Harapannya program intervensi ini dapat meredam harga beras sekaligus menyangga ekonomi masyarakat yang memang memerlukan perhatian pemerintah.

Sebagaimana diketahui, melalui surat Kepala Badan Pangan Nasional dengan nomor 170/TS.03.03/K/7/2025 per 4 Juli 2025, Bulog telah menerima penugasan pelaksanaan bantuan pangan beras Juni dan Juli 2025. Target PBP sejumlah 18.277.083 dengan 10 kg per penerima per bulan. Dengan total alokasi 2 bulan, Juni dan Juli. Penyalurannya diupayakan secara one shoot atau 1 kali salur.

Untuk bisa menerima bantuan beras 20kg dari pemerintah, keluarga terdaftar sebagai penerima BNPT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan akan mendapat surat undangan biasanya dibagikan langsung oleh petugas desa atau dari PT Pos. Berisi nama penerima, jadwal, dan tempat pengambilan.

Saat pengambilan bantuan beras harus membawa KTP dan Kartu Keluarga sesuai dengan data penerima bantuan. Tanpa KTP dan undangan, bantuan tidak bisa di ambil.

Siapa yang Berhak Terima Bantuan Ini ?

Bantuan beras 20 kg diberikan untuk:
✓ Penerima aktif BPNT 2025
✓ Keluarga miskin/rentan miskin yang masuk DTKS Kemensos
✓ Warga yang sudah terverifikasi sesuai kriteria.
Bagi masyarakat yang namanya terdaftar sebagai penerima, surat undangan menjadi syarat utama untuk mengambil bantuan beras tersebut.

Jurnalis (Herman)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan