Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Polres Muba dan Polsek Keluang Diduga Bungkam Terkait Rangkaian Kebakaran Sumur Minyak Ilegal

Kaperwil Sumsel Rizki Singgih
Senin, 23 Juni 2025
Last Updated 2025-06-23T08:21:31Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?



MUBA,www.satudetik.asia – Sejumlah kejadian kebakaran sumur minyak dan penyulingan ilegal di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali menjadi sorotan. Sayangnya, hingga kini belum ada keterangan resmi yang jelas dari pihak kepolisian, baik dari Polres Muba maupun Polsek Keluang, yang menangani wilayah-wilayah terdampak. 23 juni 2025.


Berdasarkan data yang dihimpun tim media, berikut adalah lima insiden kebakaran yang terjadi selama Mei hingga Juni 2025:


1. Kebakaran penyulingan minyak di wilayah A3, Kecamatan Keluang – Senin malam, 09 Juni 2025, sekitar pukul 21:10 WIB.



2. Kebakaran sumur bor minyak ilegal di Pal 12, Kecamatan Keluang – Sabtu, 24 Mei 2025.



3. Kebakaran sumur bor di area PT Hindoli (dekat Tower Api) – Minggu, 15 Juni 2025.



4. Kebakaran sumur bor di Divisi Kobra 1, HGU PT Hindoli – Kamis, 09 Mei 2025.



5. Kebakaran tongkang diduga membawa minyak ilegal di perairan Sungai Tanjung, Kecamatan Sungai Lilin – Senin, 03 Juni 2025.




Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi dari pihak Polres Muba mengenai status hukum kelima insiden tersebut. Tim media telah mengajukan konfirmasi kepada Kanit Pidsus Polres Muba, melalui pesan whatsapp di no +62 813-1233-20XX pada Kamis, 20 Juni 2025, namun tidak mendapatkan respon. 


Hal serupa juga terjadi saat konfirmasi dilakukan ke Kapolsek Keluang,  melalui pesan whatsapp di no +62 812-9170-02XX  yang hanya memberikan centang dua tanpa tanggapan hingga waktu penayangan berita.


Sementara itu, Kapolsek Sungai Lilin memberikan respon yang kooperatif saat dikonfirmasi terkait insiden kebakaran tongkang minyak ilegal di perairan Sungai Tanjung. Dalam tanggapannya, ia menyampaikan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Muba dan menyarankan agar awak media menghubungi pihak Polres untuk keterangan lebih lanjut.


Atas kurangnya keterbukaan informasi tersebut, awak media mempertanyakan komitmen institusi kepolisian dalam menjamin transparansi penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, terutama yang menyangkut keselamatan masyarakat dan potensi kejahatan lingkungan.


Kami meminta kepada Bapak Kapolda Sumatera Selatan dan Bapak Kapolri untuk mengambil sikap tegas terhadap anggota yang tidak menjalankan prinsip keterbukaan publik, apalagi terhadap insan pers yang menjalankan fungsi kontrol dan memberikan informasi kepada masyarakat luas.


Keterbukaan informasi publik adalah bagian dari komitmen reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang akuntabel. Diamnya aparat penegak hukum atas rentetan kejadian ini bisa menjadi preseden buruk dalam penanganan kasus minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin.



(Tim)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan