Giat Kasubsi Laksanakan Penyuluhan Hukum Bersama LBH Sejahtera Palembang Sriwijaya
Palembang, 1detik.asia
Pada hari ini, Kamis 26 Juni 2025 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kasubsi Penyuluhan Hukum Rutan Kelas I Palembang bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sejahtera Palembang Sriwijaya.
Penyuluhan hukum kali ini mengangkat tema:
“Mewujudkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat Tidak Mampu Melalui Program Bantuan Hukum”
M.Zeland selaku Kasubsi Bantuan Hukum dan Penyuluhan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Rutan Kelas I Palembang dalam mendukung program pemerintah untuk memberikan akses keadilan yang seluas-luasnya, khususnya bagi warga binaan yang berasal dari kelompok masyarakat tidak mampu.
Melalui penyuluhan ini, diharapkan para warga binaan memperoleh pemahaman mengenai hak-hak mereka, termasuk hak untuk mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan mendapat antusiasme dari para peserta. ( Rills/ Agung)