Probolinggo, 1Detik.info,-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur memberikan penghargaan kepada Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota Kota. Penghargaan diberikan atas keberhasilan penyungkapan kasus.
Penghargaan diberikan Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol. Robert Da Costa kepada Kasatresnarkoba Polres Probolinggo Kota, AKP Evan Andias S.E, dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi Semester I TA 2025, di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Jatim, Rabu (11/6/2025).
Penghargaan yang diterima adalah peringkat ke-2 Pengungkapan Barang Bukti Terbanyak Periode Januari - Mei 2025, terdiri dari barang bukti 1.050,33 gram dan barang bukti 6.902 butir obat keras berbahaya.
"Ini adalah hasil kerja keras tim Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota serta dukungan pimpinan dan masyarakat. Kami akan terus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba," kata Kasatresnarkoba Senin (16/06/2025) kepada tim Tribratanews.
Dengan penghargaan ini, jajaran Polres Probolinggo Kota semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya. Komitmen dalam memberantas narkoba terus diperkuat demi menciptakan wilayah hukum yang bebas dari bahaya peredaran gelap narkotika
Dirresnarkoba Kombes Pol. Robert Da Costa menekankan pentingnya peningkatan kinerja pengungkapan kasus, penindakan tegas terhadap pelaku, serta perluasan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika. Ia mendorong sinergitas lintas sektor seperti kejaksaan, lapas, bea cukai, dan masyarakat, dalam rangka mendukung sistem interdiksi terpadu dan pengawasan pintu masuk di wilayah Jawa Timur.
Redaksi