Simalungun, 1detik.asia -
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, turut menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Sumut Tahun 2025, bersama para kepala daerah Se-Sumatera Utara, serta jajaran Direksi dan Komisaris PT Bank Sumut, rapat strategis ini berlangsung di Ruang Rapat Direksi PT Bank Sumut, Medan, dan secara resmi dibuka oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution.
Kehadiran Bupati Simalungun, mencerminkan komitmen, Pemkab Simalungun dalam mendukung penguatan tata kelola dan profesionalisme Bank Sumut, sebagai Bank milik daerah, sinergi ini dinilai krusial untuk mempercepat pembangunan ekonomi regional, khususnya dalam mendorong pertumbuhan UMKM, dan pembiayaan sektor-sektor produktif.
RUPS Luar Biasa ini, digelar untuk membahas sejumlah agenda penting, antara lain pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Komisaris dan Direksi, serta penyempurnaan Anggaran Dasar PT Bank Sumut.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Simalungun, menegaskan pentingnya adanya, keberadaan Bank Sumut, sebagai mitra utama dalam mendukung pembangunan ekonomi,
di daerahnya.
Bank Sumut, merupakan mitra strategis kita di Kabupaten Simalungun, Bank ini hadir dengan banyak kemudahan kredit bagi masyarakat, butuh modal usaha, tinggal datang ke Bank Sumut, beres, ujar Bupati Anton dengan penuh optimisme.
Dukungan untuk Profesionalisme dan Tata Kelola, kehadiran Bupati Simalungun, mencerminkan komitmen, Pemkab Simalungun dalam mendukung penguatan tata kelola dan profesionalisme, Bank Sumut sebagai bank milik daerah. Sinergi ini, dinilai krusial untuk mempercepat pembangunan ekonomi regional, khususnya dalam mendorong pertumbuhan UMKM, dan pembiayaan sektor-sektor produktif.
Arahan Gubernur, penguatan struktur dan kinerja Bank Sumut, dalam sambutannya, "Gubernur Sumatera Utara," Muhammad Bobby Afif Nasution," menjelaskan bahwa selain pemberhentian anggota Direksi, terdapat tiga agenda utama yang dibahas dalam rapat ini:
1. Pengangkatan Komisaris Utama dan Komisaris Non-Independen untuk mengisi kekosongan jabatan strategis yang direkomendasikan segera diisi.
2. Pemberhentian Dewan Direksi yang sebelumnya menjabat.
3. Pengesahan pemberhentian Dewan Pengawas Syariah, seiring telah berakhirnya masa jabatan mereka.
RUPS Luar Biasa ini berjalan dengan lancar, dan menghasilkan sejumlah keputusan penting yang diharapkan dapat memperkuat struktur manajemen, serta meningkatkan daya saing PT Bank Sumut dalam menghadapi tantangan industri perbankan, ke depan.
Bank Sumut, sebagai bank milik daerah, memiliki peran sentral dalam menopang ekonomi Sumatera Utara, diharapkan, melalui kepemimpinan baru dan penyempurnaan sistem.
Bank Sumut dapat semakin adaptif, profesional, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, yang inklusif di seluruh kabupaten/kota.
(Donny)