Simalungun, 1detik.asia -
Sebanyak 1.068 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tahap satu formasi tahun 2024 di lingkungan Pemkab Simalungun, melakukan penandatanganan kontrak kerja,
di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati di Pamatang Raya,
Jumat 13/6/2025.
Penandatanganan kontrak kerja dilakukan sebagai rangkaian kegiatan sebelum para PPPK, menerima Surat Keputusan (SK) PPPK, yang akan dilaksanakan pada hari Senin 16 Juni mendatang.
Kepala Badan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jonni Saragih menyampaikan informasi tersebut, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Pulung Kita Sinaga kepada Jurnalis SIB News Network, Sabtu 14/6/2025.
Lebih lanjut disampaikan Pulung, selain melakukan penandatangan kontrak kerja, para PPPK juga, langsung membuka rekening gaji di Bank Sumut.
Untuk memperlancar penandatanganan kontrak kerja, pihaknya membagi peserta menjadi 2 sesi.
Sesi pertama dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB, sesi kedua dimulai pukul 14.0/ WIB sampai pukul 16.00 WIB.
Kebijakan membagi para peserta menjadi 2 sesi mereka lakukan mengingat banyaknya jumlah peserta PPPK berjumlah 1.068,
dan juga agar pelaksanaan penandatanganan berjalan lancar, sebut sinaga.
Untuk memperlancar penandatanganan kontrak kerja, pihaknya membagi peserta menjadi 2 sesi. Sesi pertama dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB, sesi kedua dimulai pukul 14:00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
Kebijakan membagi para peserta menjadi 2 sesi mereka lakukan mengingat banyaknya jumlah peserta PPPK berjumlah 1.068 dan juga agar pelaksanaan penandatanganan berjalan lancar, sebut Sinaga.
(Donny)