Jakarta, 1 detik.asia -
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Kepala Baperida Zul Abdiman, Kasatpol PP Pahala Zulfikar Panjaitan, Kadispora Asmui Rasyid Marpaung, Plh Kadis Kominfo Heri Antoni, Kabag Pembangunan Haikal Akmal dan Kabid Anggara BPKPD Donni Ardin melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (6/5/2025). Wali Kota diterima langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Mahyaruddin Salim menyampaikan maksud kedatangannya dalam melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, terutama untuk memastikan dukungan dan fasilitasi pembentukan Kopdes Merah Putih di Kota Tanjungbalai.
Program ini bertujuan untuk membangun kekuatan ekonomi dari desa dan kelurahan, dan Kemendagri telah menetapkan empat langkah strategis untuk mendukungnya, termasuk memaksimalkan koordinasi dengan kepala daerah, jelasnya
"Dengan melakukan koordinasi yang efektif dengan Kemendagri dan mengambil langkah langkah strategis di tingkat lokal, Wali Kota Tanjungbalai berharap peran penting dalam keberhasilan program Kopdes Merah Putih dan mendorong pembangunan ekonomi dari desa dan kelurahan di Kota Tanjungbalai," sebut Wali Kota.
Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni menyambut baik kunjungan Pemerintah Kota Tanjungbalai dibawah kepemimpinan Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim datang langsung ke Kemendagri, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lanjut Agus Fatoni, memastikan akan mendampingi pemerintah daerah (Pemda) dan desa/Kelurahan secara intensif. Ia menekankan bahwa pendirian Kopdes Merah Putih harus sejalan dengan dokumen perencanaan pembangunan, perencanaan perangkat daerah, serta pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Setelah berjalan, kami akan awasi secara rutin”, ungkapnya.
Terkait mekanisme pendirian Kopdes Merah Putih, Agus Fatoni menyebut sedikitnya terdapat tiga model yang dapat diterapkan. Pertama, membentuk koperasi baru. Kedua, mengembangkan koperasi yang sudah ada. Ketiga, merevitalisasi koperasi yang tidak aktif di desa/Kelurahan .
( IM )