Pematangsiantar, 1detik.asia -
Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah yang dibentuk Kapolres Pematangsiantar gerak cepat berhasil mengagalkan aksi tawuran di alan SKI Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan, dengan mengamankan empat orang remaja, Pada Minggu 25/5/2025, dini hari sekira pukul 02.30 Wib.
Keberhasilan itu dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Pematang siantar, hingga subuh dimulai pada hari Sabtu 24/5/2025, malam sekira pukul 23.30 Wib.
Adapun ke emapt remaja diamankan tersebut berinisial TS (16), JS (15), GS (16) dan GS (15) yang keseluruhan juga warga Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.
Selain gagalkan aksi tawuran, personil tersprint KRYD juga berhasil mengamankan atau dikandangkan tujuh unit sepedamotor, yang tidak lengkap surat surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta menggunakan knalpot blong.
Sebelum memulai pelaksaan KRYD, Timsus Dayok Mirah bersama para personil tersprint menerima arahan dari Kasat Binmas IPTU Maxi. J. Manurung SH, di depan ruangan Sat Resnarkoba Mako Polres Pematangsiantar.
Pada hari Minggu 25/5/2025, pagi subuh sekira pukul 05.00 Wib KRYD selesai, dilaksanakan dan para personil mengikuti apel konsolidasi di Mako Polres Pematangsiantar, dipimpin Kabag Ops AKP Ilham Harahap SH. MH.
Ke empat remaja hendak tawuran itu sudah diserahkan ke Sat Reskrim, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tujuh sepeda motor tersebut, diserahkan ke Sat Lantas juga untuk diproses, Kata PS. Kasi Humas Polres Pematang siantar IPTU Agustina Triyadewi SH dikonfirmasi.
(Donny)