Ulu Belu,Tanggamus, 1detik.asia -
Polemik pembayaran publikasi terhadap wartawan Kembali terjadi di Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus, hal ini juga kembali menuai beragam kekecawaan sejumlah wartawan yang sebelumnya telah mendapat kesepakatan kedua belah pihak dalam bentuk MOU (Momerandum of Understanding).
Pasalnya polemik tersebut terjadi diduga adanya tidak ada ke transparan pengurus Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) terhadap sejumlah wartawan yang telah tertuang didalam List pembayaran (ada didalam List pembayaran).
Salah seorang jurnalis/wartawan menuturkan jika sebelumnya mereka yang ada di daptar (List pembayaran) akan menerima pembayaran pada tanggal yang telah disepakati, namun pada saat waktu yang telah disepakati malah pengurus DPK APDESI yang diketuai oleh Wahyudiyono kakon penantian mengatakan bahwa Dana anggaran nya telah ludes.
" Begini bang, untuk media yang tercantum di dalam list ini pasti kami bayarkan" tutur nya menirukan apa yang di ucapkan ketua APDESI.
Alih alih terbayarkan ,setelah beberapa kali mendatangi malah yang terjadi dana anggaran publikasi ludes dan tidak jelas dibayarkan ke siapa.
"Kami curiga diduga ada permainan di pembayaran dan kami akan terus menelusuri kemana saja anggaran itu di bayarkan atau ada pihak ketiga yang mengendalikannya." Ucapnya, Selasa 13 Mei 2025.
Diketahui bahwa MOU (Memorandum of Understanding) adalah dokumen yang menjelaskan kesepakatan atau kerjasama antara dua atau lebih pihak. MOU biasanya digunakan sebagai langkah awal dalam menjalin kerjasama atau perjanjian.
(Sapriadi)