Serdang Bedagai, 1detik.asia -
LSM Anti Korupsi GMASI (Gerakan Masyarakat Anti Korupsi )sorot beberapa proyek di Dinas PUPR Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara yang diduga adanya mark up anggaran dalam proses pekerjaanya.
Darma Situmorang Ketua DPD Sumut GMASI Jumat 16/05/2025 mengatakan kepada awak media ada menemukan beberapa kasus dugaan markup anggaran dalam pekerjaan proyek jalan dan pembangunan fasilitas umum lainya di Kabupaten Serdang Bedagai.
“Benar kita ada beberapa temuan di lapangan hasil investigasi awak media dan LSM Anti Korupsi terkait beberapa proyek Dinas PUPR Kabupaten Serdang Bedagai,”ungkap Darma
Dan kita sudah kumpulkan data bukti pendukung lainnya terkait dugaan mark up anggaran dalam proses pekerjaan proyek tersebut karena adanya fee 5% s/d 10 % yang harus dibayar kepada dinas PUPR dan panitia lelang agar dapat memenangkan proyek tersebut.
Bukan itu saja diduga juga adanya permainan tidak sehat dalam proses lelang di Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.
“Kita minta kepada Kejati Sumut dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) agar dapat melakukan pemeriksaan terhadap beberapa proyek di Kabupaten Serdang Bedagai yang salah satunya adalah proyek pengerjaan Hotmix Jalan peng hubung ,Kabupaten Serdang Bedagai dengan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara ,tepatnya di Desa Sibaro, Desa Simalas dan Desa Gunung Monako, baru seumur jagung dikerjakan diduga terkesan asal jadi dan rapuh rusak bahkan sudah berlubang pada pertengahan 2023 lalu.
Proyek ini di menangkan oleh kontraktor PT.Pesona Tiga Gemilang dengan HPS dengan nilai pagu Rp16.279.913.000 (enam belas miliyar dua ratus tujuh puluh sembilan juta sembilan ratus tiga belas ribu rupiah) dan diduga mencapai 30% fee yang dibagi-bagi kepada oknum terkait hingga pekerjaan pengaspalan hotmix menjadi kurang berkualitas dalam proses pekerjaanya.
Atas dasar tersebut kita meminta kepada Kejati Sumut dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Republik Indonesia untuk dapat segera menindak lanjuti laporan informasi ini sebagai dasar untuk pengumpulan barang bukti dan keterangan hingga kasus ini dapat dilanjutkan kepada tingkat penyelidikan lebih lanjut lagi,”tutup nya.
(Red)