WAY KANAN 1DETIK ASIA
Pemerintah kampung Bali Sadhar Utara lelaksanakan musyawarah kampung khusus ( Muskamsus) pembentukan Koperasi Merah Putih bertempat di balai kampung Bali Sadhar Utara Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, Lampung, Sabtu 10/05/2025.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Ketua BPK Beserta Anggota, Kepala Kampung Bali Sadhar Utara I Ketut Renu Astika dan Aparat Kampungnya, Tokoh Masyarakat dan Agama ,dan undangan yang Ditentukan.
Kepala Kampung Bali Sadhar Utara I Ketut Renu Astika mengatakan kepada yang hadir dalam kegiatan tersebut. Mengapa Koperasi Merah Putih ini harus dibentuk.
1. Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa.
2. Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.
3. Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025).
Langkah praktis membentuk koperasi merah putih musyawarah kampung khusus dengan pemilihan pengurus, pembahasan modal (simpanan pokok & wajib), hingga penetapan bidang usaha.
Dari hasil musyawarah di tetapkan nama koperasi tersebut adalah Kopdes Merah Putih Bali Sadhar Utara
Ketua I Ketut Sugianta S.E, Sekretaris I Komang Suberata S.T, Bendahara Komang Edy Kartawan , Wakil Ketua Bidang Usaha I Wayan Purnata, Wakil Ketua Bidang Anggota Nyoman Desi A Ningsih.
Pengawas Kopdes Merah Putih Bali Sadhar Utara Ketua I Ketut Renu Astika, anggota Wayan Lameg, S.Pd, anggota Ketut Widiasmini.
Setelah Muskamsus selesai dilaksanakan, acara dilanjut dengan Rapat Pendirian Koperasi Merah Putih yang diikuti masyarakat Kampung Bali Sadhar Utara dan dipimpin ketua rapat terpilih.
Selama kegiatan musyawarah kampung khusus pembentukan koperasi merah putih di kampung Bali Sadhar Utara berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
EDITOR: WELLY