Kisrunya Permasalahan Proyek Pembangunan Jembatan di Sungai Awi Wilayah Kecamatan Rawas Ulu yang diduga di bangun asal-asalan dan menelan angaran hampir 6 Miliar oleh Cv Annisa Bersinar Sejahtera,
Supriadi"Ketua LSM KCBI Minta Pemerintah terkait dapat mengevaluasi Kegiatan Proyek tersebut dan kontraktor nakal yang diduga merugikan Kabupaten Muratara.pada hari kamis(1/5/2025)Menyampaikan
"Saya berharap Pemerintah atau dinas terkait dapat Mengevaluasi pekerjaan proyek tersebut bagaimana perbedaan pencapaian itu dengan standar tertentu
Dan sangat di sayangkan serta diduga Dinas PUPR Kabupaten Muratara mempercayai Kontraktor yang nakal sehingga merugikan negara,
serta Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Musi Rawas Utara Memberikan atau memenangkan tender kepada Cv Annisa Bersinar Sejahtera,sampainya
Ia juga mengatakan,Pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Salahudin, ST., terkait kerusakan Jembatan Sungai Awi di Kecamatan Rawas Ulu, menuai respons kritis dari kalangan wartawan lokal. Pasalnya, klarifikasi yang disampaikan hanya melalui satu media tertentu dinilai mencederai semangat keterbukaan informasi publik dan memicu keresahan di kalangan jurnalis.ada apa dengan media tertentu?
Dalam wawancara yang dipublikasikan pada Rabu (30/4/2025), Salahudin menyebut bahwa kerusakan pada Jembatan Sungai Awi hanya terjadi pada bagian minor di luar struktur utama. Ia menambahkan bahwa proyek senilai hampir Rp 6 miliar tersebut masih dalam masa pemeliharaan dan menjadi tanggung jawab pihak penyedia, yakni CV Annisa Bersinar Sejahtera.
“Pihak penyedia sudah kami minta untuk segera memperbaiki. Mereka sudah menyatakan siap, dan kita pastikan itu dilakukan,” ujarnya sebagaimana dikutip dari salah satu media online.
Namun, respons keras muncul dari kalangan insan pers karena klarifikasi tersebut disampaikan secara eksklusif dan tidak merata ke seluruh media lokal yang juga membutuhkan informasi yang sama. Hal ini dianggap tidak sejalan dengan semangat keterbukaan informasi dan dapat menimbulkan kesan pengkotak-kotakan media.
“Ini bukan soal siapa yang diberi akses duluan, tapi soal transparansi dalam menyampaikan informasi publik. Ketika hanya satu media yang diberi ruang, ini menimbulkan pertanyaan dan kesan tidak profesional,”
Kami telah berulang ke kantor PUPR untuk dapat meminta kimformsinya namaun Plt PUPR tidak ada di tempat,
Kami atas nama masyarakat kabupaten Muratara berharap kepada pemerintah agar tidak mempercayai Kontraktor-Kontraktor yang kotor dan nakal untuk membangun Kabupaten Muratara,Pungkas Supriadi