Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Kawal Ketat Dugaan Korupsi di PMI Lembaga PST Berharap Kejati Sumsel Awasi kejari Prabumulih

Redaksi
Kamis, 29 Mei 2025
Last Updated 2025-05-29T02:03:27Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?


 Kawal Ketat Dugaan Korupsi di PMI,  Lembaga PST Berharap Kejati Sumsel Awasi kejari Prabumulih

Palembang _1detik.asia        


Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) semakin ramai di beritakan. 


Kabar terakhir beredar, Kejaksaan Negeri (Kejari) bahkan telah memanggil Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Prabumulih untuk dimintai keterangan. 


Selain Direktur RSU Kota Prabumulih ada juga beberapa saksi yang dipanggil dari kalangan pengusaha bukan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).


Dilansir dari salah satu media online lembayungnews.com, Rabu (28/05/2025) memberitakan, beberapa saksi yang di panggil untuk dimintai keterangan oleh Kejari Kota Prabumulih rata-rata terkait nota fiktif dan pemalsuan tandatangan.


Adapun beberapa pengusaha tersebut diantaranya, pengusaha cafe, pengusaha makanan, pengusaha bengkel mobil, pengusaha toko penjualan alat dan service komputer dan yang terbaru pengusaha Alat Tulis Kantor (ATK) dan poto copy.


Menanggapi masalah ini Ketua Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) Dian HS didampingi Sekretaris Sukirman saat dikunjungi wartawan Beritapali.com diruang kerjanya menyampaikan, setelah PMI Kota Palembang, PMI Ogan Ilir sekarang giliran PMI Kota Prabumulih untuk dibersihkan.


Masih kata Dian, untuk menangani kasus PMI Kota Prabumulih dirinya minta kepada Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) agar selalu mengawasi Kejari Kota Prabumulih.


"Kami minta Aswas Kejati Sumsel untuk terus memantau Kejari Kota Prabumulih, jangan sampai masalah ini seperti kasus PMI Ogan Ilir yang kami nilai banyak kejanggalan dalam menetapkan tersangka, " ujar Dian hingga berita ini kembali diterbitkan, Kamis (29/05/2025).


Selain itu Dian juga menegaskan, untuk mengawal kasus ini agar terungkap secara terang benderang, maka atas nama Lembaga PST dirinya akan menggelar unjukrasa di Kejati Sumsel pada Kamis (05/06).


"Kami minta Kejati Sumsel untuk mengawasi kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dilingkungan PMI Kota Prabumulih, maka dari itu sebagai bentuk dukungan, kami akan menggelar aksi unjukrasa pada Kamis (05/06)," tutup pembicaraan Dian.        ( Rills / Agung) 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan