Hasil Investigasi Dinas:Tidak Terbukti Guru SMPN 10 Yogyakarta Bocorkan Soal ASPD
Yogyakarta,DIY,1detik.asia
– Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dinas Dikpora) DIY telah membentuk tim investigasi untuk memastikan kebenaran informasi dugaan kebocoran soal Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) Literasi Numerik di media sosial. Dari hasil investigasi, ditemukan sebagian besar soal yang beredar adalah soal try out tingkat kabupaten/kota, bukan soal resmi ASPD.
“Namun memang ditemukan dua soal literasi numerik dalam tangkapan layar yang tersebar melalui aplikasi, yang identik dengan soal resmi ASPD. Meski demikian, kami telah menetapkan kebijakan tidak mengadakan ujian ulang ASPD Literasi Numerik, karena dampak kebocoran sangat terbatas. Dua soal numerasi yang bocor kami anggap sebagai soal bonus bagi seluruh peserta ASPD DIY. Ini kami lakukan untuk menghargai siswa-siswa yang sudah belajar dengan sungguh-sungguh,” ungkap Kepala Dinas Dikpora DIY, Suhirman pada Jumat (09/05/2025).
Dalam jumpa pers di Kantor Dinas Dikpora DIY, Suhirman menuturkan, pada tahap investigasi, pihaknya pun telah mengklarifikasi kasus ini kepada Kepala Sekolah dan guru penulis soal di SMP Negeri 10 Yogyakarta. Hasilnya, guru tersebut tidak mengetahui soal yang bocor dan hanya membuat soal latihan berdasarkan kisi-kisi ASPD.
“Tim juga melakukan klarifikasi dengan siswa SMP Negeri 10 Yogyakarta yang sempat viral. Hasilnya, siswa tersebut tidak terlibat penyebaran soal. Klarifikasi lebih lanjut dilakukan dengan kepala sekolah dan guru dari salah satu SMP di DIY, yang kemudian mengaku mengunduh file Virtual Hard Disk tanpa sepengetahuan kepala sekolah,” imbuhnya.
Suhirman menjelaskan, guru yang bersangkutan berhasil membuka file dengan teknik khusus yang memerlukan kemampuan teknologi informasi. Ia kemudian mengambil dua soal dari penyimpanan sementara, dan mengubah format XML menjadi tampilan soal menggunakan perangkat lunak tertentu, kemudian membagikannya kepada siswa dalam sesi latihan tambahan pada 3 Mei 2025 melalui Google Form.
“Kesimpulannya, tidak terbukti bahwa guru SMP Negeri 10 Yogyakarta membocorkan soal. Hal ini juga diperkuat dengan bukti rata-rata hasil ASPD literasi numerik di SMP Negeri 10 Yogyakarta. Dan siswa SMP Negeri 10 Yogyakarta yang sempat diviralkan sebagai pelaku tidak terbukti terlibat. Justru kebocoran soal berasal dari seorang guru di salah satu SMP di DIY,” tegasnya.
Suhirman mengungkapkan, kepada oknum guru yang mengunduh file soal, tentu akan mendapat tindakan tegas sesuai ketentuan disiplin ASN. Namun untuk sanksinya akan seperti apa, Disdikpora DIY berkoordinasi dan menyerahkannya kepada dinas pendidikan kabupaten/kota sebagai pihak yang menaungi sekolah-sekolah setingkat SMP.
Suhirman pun menambahkan, Dinas Dikpora DIY berkomitmen penuh untuk memperkuat sistem pengamanan pelaksanaan ASPD di masa mendatang, termasuk memperketat pengelolaan file dan akses data di tingkat sekolah. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Budi Santoso Asrori mengatakan, pihaknya merasa lega dengan hasil investigasi tim yang dibentuk oleh Dinas Dikpora DIY. “Hasil tersebut diharapkan mampu membersihkan nama sekolah, guru, maupun siswa SMP Negeri 10 Yogyakarta yang belakangan ini mendapatkan tuduhan-tuduhan,” imbuhnya.
Reporter(Ragil)