Lampung Utara (1Detik asia ) – Kaum emak-emak di Lampung Utara meminta Kepala Dinas Perdagangan untuk bertindak tegas terkait kelangkaan Gas LPG 3kg dan harga eceran yang melanggar Harga Eceran Tertinggi (HET). Selasa, 25 Maret 2025.
Mereka mengeluhkan harga Gas LPG 3kg yang mencapai Rp 30-32-38 ribu, jauh di atas HET yang ditetapkan sebesar Rp 20.000 per tabung.
Emak-emak meminta Kepala Dinas Perdagangan untuk memastikan HET Gas LPG 3kg sesuai regulasi dan menindak tegas pelaku usaha yang menjual Gas LPG 3kg di atas HET.
Menurut peraturan perundang-undangan, pelaku usaha yang terbukti menjual LPG subsidi 3kg di atas HET dapat di kenakan pidana dan penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp2 miliar.
Penulis : Welly
Editor: Welly 1Detik Asia