Polresta Yogyakarta Berhasil Menangkap Kernet Bus Wisata Pengedar Pil Koplo
Yogyakarta,DIY,1detik.asia
---Seorang pria berinisial FDH (31) yang bekerja sebagai kernet bus pemandu wisata di Yogyakarta terbongkar menjalankan bisnis ilegal. Berdasarkan pengakuannya, pria tersebut mengonsumsi obat-obatan terlarang sebagai doping untuk menjaga stamina saat bekerja, sekaligus menjual barang tersebut.
"Saat digeledah, ditemukan 17 ribu butir pil sapi. Dalam sehari, dia bisa mengonsumsi hingga 5 butir untuk doping," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, dalam konferensi pers, Senin (24/2/2025).
Kemudian, sisa pil akan ia jual, tetapi bukan kepada penumpang bus. "Dia bekerja sebagai kernet bus, dia hanya fokus sebagai pekerja. Barang yang dia jual kebanyakan melalui COD, baik di dalam kota Yogyakarta maupun luar kota seperti Solo dan Klaten," tambahnya.
FDH mendapatkan pasokan obat-obatan terlarang melalui transaksi online di media sosial. "Dia tergiur karena modalnya kecil, jualnya lumayan. Bisa modal Rp 500 ribu, dijual sejuta," kata Rolindo.
Atas perbuatannya, FDH dijerat ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Reporter(Ragil)