Probolinggo, 1Detik.info-
Kegiatan pertambangan tanah urug di Desa Mojolegi Kec. Gading Kab. Probolinggo yang diduga dikelola oleh CV Rizky Jaya Nusantara menjadi perhatian publik, termasuk diantaranya menjadi perhatian Ketua Lembaga Penegak Demokrasi (LPD) Kab. Probolinggo, Abd. Aziz.
Senin (05/08/2024), Abd. Aziz, Ketua Lembaga Penegak Demokrasi (LPD) Kab. Probolinggo melaporkan dugaan tambang illegal di Desa Mojolegi Kec. Gading Kab. Probolinggo ke Mapolres Probolinggo.
“Kami sudah berikan laporan ke Polres Probolinggo. Untuk itu kami meminta agar pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait legalitas pertambangan tersebut," ucap Abd. Aziz.
Surat Lembaga Penegak Demokrasi (LPD) bernomor : Reg.001/VII/2024/Jatim/Prb tersebut telah diterima Polres Probolinggo pada Senin (05/08/2024).