Lumajang | 1Detik.info,- pasca dilantiknya kades terpilih se kabupaten Lumajang dan disahkan tambahan masa jabatan 8 tahun. Ternyata dimanfaatkan oleh salah satu oknum kades diwilayah kecamatan Tempeh kabupaten Lumajang (Jatim). Untuk menambah istri lagi, setelah ramai rumor terkait bahwa (M) oknum kades tempeh tengah yang kawin lagi dengan mantan purel.
Hal itu menimbulkan banyak pertanyaan dari berbagai kalangan, salah satunya warga yang tidak bersedia dipublikasikan identitasnya menjadi narasumber diberita ini. Dia mengatakan kalau kadesnya (M) telah menikah lagi dengan wanita yang berstatus janda juga mantan purel.
Menurut informasi yang berkembang bahkan sekarang istri muda kades (M) saat ini tengah mengandung buah cinta mereka.
"Kades kami sesuai info yang beredar ditengah warga, telah menikah secara siri dengan anak tetangganya yang mantan purel, bahkan sekarang diduga tengah hamil." Ucapnya.
Padalah baru dilantik dan disahkan penambahan masa jabatan 8 tahun diduga dimanfaatkan oleh (M) untuk mengumbar syahwatnya dengan menambah istri lagi. Hal ini sangat disayangkan oleh warga terutama pendukungnya yang memilih dia.
Saat dikonfirmasi oleh awak media (M) Kades Tempeh tengah tidak berada dibaledesa. Dan setelah dikonfirmasi lewat sambungan telepon pribadinya dia lagi berada didesa pakel untuk kepentingan dinas. Saat dikonfirmasi terkait pernikahan yang kedua kades (M) tidak merespon.
Sebelumnya awak media sudah berdiskusi dengan salah satu penyidik Inspektorat pemkab Lumajang. Dia menyebutkan kalau kades tidak diperbolehkan menikah siri, jika hal teresbut dilakukan masuk dalam katagori pelanggaran berat. Dan konswensinya adalah sangsi terberat adalah bisa diberhentikan dari jabatannya.
Kades kalau menikah lebih dari satu harus seijin pejabat yang berwenang, dan ketentuan sesuai UU Desa telah diatur semua itu.
"Seorang kades yang melakukan pernikahan siri atau menikah lebih dari satu harus seijin pejabat yang berwenang. Termasuk sangsinya apabila melanggar akan diproses sesuai ketentuan yang tertuang dalam UU Desa." Tandasnya.