Sukabumi-1detik.info
Unit Reskrim Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota mengamankan YS (46 tahun), warga Jampang Tengah Sukabumi yang diduga telah membuang bayinya sendiri di semak-semak kebun milik warga Kampung Mekarjaya Desa Sirna Resmi, Gunung Guruh Sukabumi pada Jum’at 03 Mei 2024, YS diamankan Polisi di rumahnya di Kampung Bantar Peuteuy Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi, Minggu 05 Mei 2024, dini hari.
Kepada Polisi, YS mengaku perbuatannya tersebut dilakukan untuk menutupi rasa malu karena telah mengandung bayi hasil hubungan gelap saat dirinya menjadi TKW (tenaga kerja Wanita) illegal di Abu Dhabi Uni Emirat Arab.
Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun, Minggu (05/5/2024).
“Dari laporan yang kami terima, alhamdulilah Polsek Gunung Guruh telah mengungkap kasus penemuan bayi yang terjadi pada Jum’at malam kemarin dengan mengamankan YS yang diduga merupakan ibu bayi tersebut di rumahnya di Kampung Bantar Peuteuy Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi, Minggu 05 Mei 2024”, ujar Bagus kepada awak media.
“Adapun motifnya, YS ini merasa malu terhadap kedua orang tuanya karena mempunyai jabang bayi hasil hubungan gelap dengan majikannya saat dirinya menjadi TKW ilegal di Abu Dhabi Uni Emirat Arab dan kebetulan YS ini baru pulang dari Abu Dhabi kurang lebih 3 bulan lalu,” bebernya.
Bagus juga mengungkapkan kronologi dugaan pembuangan bayi oleh YS diduga dilakukan saat YS tengah berada di pasar Pangleseran dan merasakan kontraksi hingga mau melahirkan.
“Dari hasil penyelidikan sementara, bahwa saat di kawasan pasar Pangleseran, YS ini merasa akan melahirkan, sehingga dirinya langsung menjauh dari kawasan pasar sejauh hampir 1 Kilometer menuju kebun warga dan melahirkan bayi laki-laki sendiri tanpa bantuan medis,” ungkap Bagus.
“Setelah bayi itu lahir, YS menyimpan dan meninggalkan bayi tersebut di semak-semak kebun warga dan bergegas pulang ke rumahnya menggunakan angkot,” terangnya.
“Saat ini YS masih kita amankan di Polsek Gunungguruh untuk dimintai keterangan lebih lanjut.” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, warga Kampung Mekarjaya RT. 02/02 Desa Sirnaresmi Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi dihebohkan dengan penemuan bayi laki-laki baru lahir di Semak-semak kebun milik warga pada Jum’at 03 Mei 2024 malam. Penemuan bayi laki-laki baru lahir tersebut langsung dilaporkan warga ke Polsek Gunung Guruh Polres Sukabumi Kota.