Tapteng, 1detik.Info.
Demi menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H /2024 M Personil Polsek Manduamas dengan Satpol PP Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) laksanakan kegiatan rajia gabungan Kafe /Warung yang menyediakan Minuman Keras (Miras), dugaan tempat /Lokasi Transaksi Narkoba dan Menyediakan pelayan Perempuan bekerja sampingan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di wilayah Hukum.Polsek Manduamas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Kamis (04/01/2024) malam hari. Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Manduamas, Lisnawaty Lumban Tobing, S.Sos,MM, Kapolsek Manduamas, AKP. KUSON BUTAR-BUTAR, Babinsa 01 Barus untuk wilayah Kecamatan Manduamas, Serma. Jasman Pohan, Kasi.Ops.Sat.Pol. Kabupaten Tapanuli Tengah, Haradongan Sianturi, Personil Polsek Manduamas 11 Personil , Personil Satpol PP Tapteng, 13 Personil.
Rangkaian kegiatan Rajia, melakukan apel kesiapan di halaman Mako Polsek Manduamas sekaligus melakukan pengecekan personil dan pembagian lokasi tugas.
Kapolsek Manduamas, AKP. KUSON BUTAR-BUTAR dalam apel kesiapan tersebut menyampaikan, terimakasih atas kehadiran kita seluruhnya dalam kegiatan rajia gabungan hari ini.
Bahwa kegiatan rajia gabungan kita hari ini, lanjut Kapolsek Manduamas AKP. KUSON BUTAR-BUTAR, adalah atas keberatan Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Saragih Timur, Kecamatan Manduamas.
"Kata Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Saragih Timur adanya Kf/warung yang di duga menyediakan Minuman Keras , Lokasi Transaksi Narkoba dan menyediakan pelayan perempuan di duga bekerja sampingan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK),"kata Kapolsek Manduamas.
Perlu diingatkan, tetap jaga keselamatan dalam pelaksanaan tugas dan hindari konflik dengan siapapun dan gunakan bahasa yang humanis dan sopan.
Sementara itu Camat Manduamas, Lisnawaty Lumban Tobing, S.Sos.MM mengatakan, terimakasih atas kerjasamanya dalam kegiatan rajia gabungan hari ini atas dukungan Kapolsek Manduamas dan jajarannya beserta Babinsa 01 Barus untuk wilayah Kecamatan Manduamas.
"Kegiatan rajia gabungan kita hari ini atas adanya laporan keberatan masyarakat Desa Saragih, Kecamatan Manduamas kepada saya selaku Camat Manduamas dengan adanya Kf/warung yang diduga sebagai lokasi /tempat transaksi Narkoba ,"jelas Camat Manduamas.
Saya berharap kita tetap semangat dan dapat bekerjasama dalam rajia gabungan kita hari ini.
Kapolsek Manduamas AKP. KUSON BUTAR-BUTAR memaparkan, dalam melakukan rajia di Kf Samudra di Desa Saragih mengamankan 3 (tiga) orang Perempuan diduga berprofesi sebagai pelayan dengan identitas sebagai berikut;
1.Faridah (51 thn) pekerjaan sebagai pelayan Kafe, alamat gang Laksana dusun VIII Desa Cinta Rakyat , Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,
2.Dian Sari (35 thn) pekerjaan sebagai Pelayan Kafe, alamat dusun I Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan , Kabupaten Serdang Bedagai ,
3. Elmi Rahmayani Hasibuan (35 thn) pekerjaan pelayan Kafe,alamat, Kelurahan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.
"Kami juga mengamankan Minuman Keras (Miras) berupa ; Anggur Merah Botol Besar dengan jumlah 14 Botol, Kamput dengannya Botol Besar dengan jumlah 14 Botol, Cheosun dengan jumlah 20 botol,"paparnya.
Lanjut Kapolsek Manduamas, Tim gabungan juga melakukan rajia Kafe/Warung milik Pak Doglas Pasaribu si Desa Saragih Timur, mengamankan 1 (satu) orang Perempuan di duga berprofesi sebagai pelayan dengan identitas Nama Nurhayani ( 28 thn) dengan alamat Hajoran , Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah,"sebut Kapolsek Manduamas.
Kemudian Tim gabungan juga melakukan rajia di Kafe / warung milik Mereka Nainggolan di Desa Binjohara Uruk, Kecamatan Manduamas dengan mengamankan miras berupa ; Anggur Merah Botol Besar dengan jumlah 15 Botol, Kamput Botol Besar dengan jumlah 4 Botol.
Selanjutnya terhadap ke empat perempuan dan miras yang di amankan selanjutnya di bawa ke Kantor Polsek Manduamas dan dilakukan dokumentasi serta pendaftaran kembali.
Kemudian ke empat perempuan dan miras yang diamankan di bawa Personil Satpol PP menuju Kantor Satpol PP Kabupaten Tapanuli Tengah. (Allin)