Utang Milad dan Deklarasi DPW ABRI-1 SULSEL (Anis Baswedan Republik Indonesia bersatu) belum terbayar
Milad dan Deklarasi yg di selenggarakan oleh DPW ABRI-1 SULSEL (Anis Baswedan Republik Indonesia bersatu) yang diselenggarakan pada tanggal 21 maret 2023 di hotel W-Three meninggalkan utang sebesar 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) hingga sekarang belum juga terbayarkan karena bendahara umum yang bernama Ir. Fauziah Potutu yang memegang uang tersebut saat itu diduga tidak mempertanggung jawabkan uang pinjaman tersebut dan hingga sekarang uang pinjaman tersebut belum juga terbayarkan
salah satu pengurus ABRI-1 (Anis Baswedan Republik Indonesia bersatu) saat itu yg berinisial M datang di Polsek Ujung Pandang di awal bulan Oktober 2023 untuk melaporkan ibu Ir. Fauziah Potutu selaku bendahara umum DPW ABRI-1 SUL-SEL (Anis Baswedan Republik Indonesia bersatu)
akhirnya Penyidik mengirimkan undangan kepada ibu Ir. Fauziah Potutu untuk datang ke kantor polsek ujung pandang dan ibu Ir. Fauziah Potutu pun datang di polsek ujung pandang beserta pengacaranya setelah di kirimkan undangan kedua.
terjadilah pertemuan antara pengacara dan ibu Ir Fauziah Potutu beserta penyidik di kantor polsek ujung pandang di awal Desember 2023
hingga pertengahan bulan Desember 2023 di gelar lah perkara.
si pelapor inisial M berharap agar uang yang di pinjam melalui orang lain dengan inisial H agar dapat di bayarkan segera, karena si pemilik uang inisial H sudah meminjamkan uang sebesar 7 juta rupiah kepada si inisial M utk biaya Deklarasi dan Milad ABRI-1 (Anis Baswedan Republik Indonesia bersatu) dan inisial M pun menyerahkan uang sebesar 7 juta tersebut kepada bendahara umum ibu Ir. Fauziah Potutu karena ibu Ir. Fauziah Potutu mendesak inisial M melalui chat maupun telpon whatsapp agar uang tersebut di berikan kepadanya selaku bendahara umum DPW ABRI-1 SULSEL (Anis Baswedan Republik Indonesia bersatu)
Makassar 22 Januari 2024
Hasmiaty Hasan