Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Proyek Kanal Tanggidaa Berpotensi Rugikan Keuangan Negara Rp4 Miliar

Idrak
Senin, 15 Januari 2024
Last Updated 2024-01-15T15:28:56Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

Gorontalo,1 DETIK. ONLINE– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo kembali menyoroti proyek pembangunan Kanal Tanggidaa di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Selain pengerjaan belum rampung 100 persen, proyek yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut berpotensi ada kerugian keuangan negara mencapai labih dari Rp4 miliar.

Potensi kerugian negara itu terungkap dari hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (BPK) atas laporan penggunaan anggaran oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Hasil laporan BPK tersebut dibahas oleh Komisi I Deprov Gorontalo melibatkan Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo. 

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea menjabarkan berdasarkan hasil rapat dengar pendapat antara komisi I bersama Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo dan Inspektorat mengemuka tentang hasil temuan BPK dalam proyek kanal Tanggidaa.

Menurut Adhan, temuan dari BPK RI terhadap pengerjaan kanal Tanggidaa meliputi temuan pengembalian uang muka pengerjaan kanal Tanggidaa senilai lebih dari Rp1 Miliar. Temuan kedua menyangkut denda keterlambatan pengerjaan kanal Tanggidaa dengan nilai lebih dari Rp1 miliar. “Ketiga adalah kelebihan pembayaran pengerjaan kanal Tanggidaa yang kurang lebih Rp2 Miliar. Jadi total hampir Rp5 miliar,” kata Adhan, Senin (15/1/2024).
Menurutnya, temuan BPK ini merupakan bentuk ketidakseriusan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam upaya menyelesaikan pengerjaan proyek Kanal Tanggidaa.
Adhan menilai, pejabat Pemerintah Provinsi Gorontalo khususnya Kepala Dinas PU dan Kapala Bidang SDA tidak serius dalam menyelesaikan proyek yang mulai dikerjakan sejak awal tahun 2022 silam ini. Pasalnya, sampai saat ini kanal Tanggidaa selalu mandek dalam pengerjaan.

“Kalau melihat kondisi ini sepertinya dibiarkan oleh Kadis PU yang baru dan oleh kepala bidang SDA tidak serius untuk mendorong pihak ketiganya untuk melaksanakan serta menyelesaikan pengerjaan kanal Tanggidaa karena ada temuan BPK,” ujar Adhan.

Legislator PAN ini juga meminta kepada Pejabat Gubernur Gorontalo agar segera mengambil langkah untuk mempertemukan pejabat PU yang lama dan yang saat ini menjabat untuk mengambil jalan keluarnya penyelesaian kanal Tanggidaa.
“Ini harus segera diseriusi oleh pemerintah karena pembangunan proyek ini sangat penting. Karena berada di tengah-tengah kota,” tutup Adhan kepada sejumlah media.

( Idrak
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan