Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Pasireurih Aiptu Ramdhani Rushan dan Babinsa Serda Gatot saat melaksanakan Silaturahmi / Sambang Warga dgn Bapak Budiman Situmorang di Kp.Pasireurih Ds.Pasireurih Kec. Tamansari, Kabupaten Bogor.
Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Tamansari Iptu Jajang dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas :
- Babinsa ,Bhabinkamtibmas dan Warga bersinergi dalam mengelola Kamtibmas di tempat kerja terbatas.
- Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat di harapkan bisa menjadi Problem solving.
- Babinsa dan Bhabinkamtibmas menjadi Konsultan hukum untuk warga.
- Bilamana ada permasalahan sekecil apapun Subjeknya warga di Desa binaan sampaikan kepada Babinsa dan Babinmas
- Babinsa dan Bhabinkamtibmas mengedepankan Musyawarah kekeluargaan (Restorativ Justice) di setiap menangani permasalahan.
Apabila mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.
Pada kesempatan ini juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagi informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya
Terpisah Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana SH mengatakan bahwa kunjungan Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang , Aipda Jamsuri ke desa Gintung Cilejet menjadi contoh nyata bagaimana aparat kepolisian aktif terlibat dalam membangun hubungan positif dengan masyarakat, Warga pun di himbau untuk dapat menginformasikan kepada pihak kepolisian bila mana mengetahui adanya gangguan kamtibmas ataupun hal-hal yang mencurigakan melalui nomor call center Polres Bogor (021) 110 ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577. Jelasnya