Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

DPMPTSP : Urus Izin Usaha Tanpa Harus Datangi Kantor Perizinan

@Marthin
Minggu, 24 September 2023
Last Updated 2023-09-24T13:32:36Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


Fakfak.1Detik.Online-

Online single submission (OSS) adalah sistem perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat dalam rangka mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri. OSS, merupakan amanat dari Perpres Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.


OSS merupakan sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian atau lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah (pemda) di  seluruh Indonesia. Kebijakan ini diambil oleh pemerintah dalam upaya meningkatkan perekonomian nasional melalui pertumbuhan dunia usaha yang selama ini mengeluhkan panjangnya waktu dan rantai birokrasi yang harus dilewati untuk memulai sebuah usaha.(Sumber Website BKPM).


OSS juga telah digunakan di Kabupaten Fakfak, sehingga pelaku usaha yang ingin mengurus Izin berusaha dapat memproses izinnya dari rumah atau dari tempat mana saja tanpa harus mendatangi Kantor perizinan.


Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Fakfak, melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan, Nurhaya, di dampingi kepala seksi, Nyoman di ruang kerjanya kepada awak media pekan kemarin.


"Kalau izin usaha itu pelaku usaha yang memproses sendiri melalui OSS. Nnti ada user name yang di berikan OSS agar pelaku usaha dapat mengakses dan menginput usahanya sendiri tanpa bergantung disini. Jadi bisa dari rumah atau dari dimana saja masyarakat bisa mengurus izin usaha" jelas Nurhaya.


Kendati demikian kata Nurhaya, pihaknya tetap melakukan pendampingan bagi pelaku usaha yang belum memahami atau memiliki kemampuan di bidang teknologi informasi.


"Kalau masyarakat dari Distrik jauh yang belum paham soal ini ya kita dampingi saja" katanya.


Sayangnya, meski OSS telah digunakan sejak   tahun 2018 silam dengan manfaat yang begitu besar kepada masyarakat, sampai saat ini pihak DPMPTSP belum pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat akibat tidak tersedianya anggaran untuk membiayai kegiatan tersebut.


"Kita belum pernah menyampaikan ini kepada masyarakat. Kita ini siap dan mau sosialisasi tapi anggaran yang kita usul tidak diakomodir. Padahal seluk beluknya harus kita sampaikan agar masyarakat tahu" ujar Nurhaya dan Nyoman.(Ar)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan