Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti kegiatan Pembinaan dan Penilaian Kecamatan Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026, Rabu, 4 November 2026, bertempat di Lantai IV Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kantor Gubernur Sumatera Utara. Dalam kegiatan tersebut, Kecamatan Baktiraja menjadi perwakilan Pemkab Humbahas.
Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang dalam sambutannya disampaikan bahwa Kecamatan Baktiraja terpilih mewakili Kabupaten Humbang Hasundutan setelah ditetapkan sebagai kecamatan terbaik tingkat kabupaten. Tahapan saat ini merupakan presentasi setelah sebelumnya dilaksanakan penilaian administrasi.
Selanjutnya, Camat Baktiraja Sanggam Lumban gaol memaparkan pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan yang dilengkapi dengan data dukung serta dokumentasi kegiatan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Sanggam juga menyatakan kesiapan untuk menerima kunjungan atau supervisi lapangan ke Kecamatan Baktiraja pada tahapan pembinaan dan penilaian selanjutnya.
Kabag Tapem Lahsa Simanullang menambahkan bahwa baktiraja terpilih berdasarkan Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 233 Tahun 2026 tentang Penetapan Kecamatan Terbaik Tingkat Kabupaten Humbang Hasundutan. Saat ini tahapan pembinaan dan penilaian, diharapkan Kecamatan Baktiraja dapat menyampaikan berbagai capaian penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan serta membawa nama baik Kabupaten Humbang Hasundutan di tingkat Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan evaluasi oleh Tim Penilai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diketuai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdapropsu, Abu Kosim, S.Sos., M.A.P. Evaluasi tersebut dilanjutkan dengan materi pembinaan dan sesi tanya jawab bersama seluruh anggota tim penilai.
Tim penilai berasal dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Organisasi, BPBD Provinsi Sumatera Utara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sumatera Utara.
Ed Rinsan Siahaan
.png)



